MP3 Unggul di Kuala Kencana, Berikut Rincian Perolehan Suaranya

- Papua60Detik

Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Distrik Kuala Kencana telah selesai. Pleno berlangsung di Hotel Cartenz Timika, Jumat (6/12/2024). Foto: Faris/ Papua60detik
Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Distrik Kuala Kencana telah selesai. Pleno berlangsung di Hotel Cartenz Timika, Jumat (6/12/2024). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika di Distrik Kuala Kencana telah selesai. Pleno berlangsung di Hotel Cartenz Timika, Jumat (6/12/2024).

Berikut adalah hasil perolehan suara resmi yang diumumkan dalam pleno terbuka:

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Paslon 01 Jhon Wempi Wetipo – Agustinus Anggaibak memperoleh 6.350 suara.Paslon 02, Natalis Tabuni – Titus Natkime memperoleh 6.049 suara.

Paslon 03, Meki Nawipa – Deinas Geley memperoleh 4.414 suara dan Paslon 04: John Willem Wandik – Aloisius Giyai memperoleh 4.888 suara.

Total suara sah 21.701 dan Suara tidak sah: 377.

Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika : Paslon 01, Johannes Rettob – Emanuel Kemong memperoleh 6.712 suara. Paslon 02, Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi memperoleh 9.812 suara. Sedangkan paslon 03: Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin memperoleh 7.898 suara.

Total suara sah: 24.422, Suara tidak sah: 0

Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kuala Kencana Deny menyatakan proses rekapitulasi di tingkat distrik berjalan lancar tanpa insiden atau keberatan dari saksi pasangan calon. 

Meski demikian ada keberatan dari saksi Paslon nomor urut 01 yang mengklaim terjadi perbedaan data.

Ketua KPU Dete Abugau, menyarankan agar mengisi formulir keberatan dan dimasukkan dalam form kejadian khusus agar proses pleno dapat berlanjut.

“Silakan isi form keberatan untuk dicatat jadi kejadian khusus untuk Distrik Kuala Kencana,” katanya.

Dete Abugau kemudian mensahkan Pleno Rekapitulasi Distrik Kuala Kencana.

“Saksi-saksi sah"? tanya Dete kemudian dijawab serentak oleh saksi 02 dan 03, “sah”. 

Untuk diketahui pleno rekapitulasi Kabupaten Mimika yang sebelumnya dijadwalkan sampai 6 Desember resmi diperpanjang sampai 10 Desember. 

Dengan rampungnya rekapitulasi Distrik Kuala Kencana, KPU Mimika telah  mengesahkan hasil rekapitulasi perolehan suara 8 dari 18 distrik. (Faris)




Bagikan :