Mulai 15 Juli, Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Cartenz di Sejumlah Ruas Jalan
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis. Foto: Eka/ Papua60detik
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Polres Mimika akan melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2024 selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli 2024.

"Pelaksanaannya di sejumlah ruas jalan Timika," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika AKP Darwis, Senin (8/7/2024). 

Operasi ini menyasar tujuh prioritas seperti, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt untuk mobil, pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, dan pengendara atau pengemudi yang melawan arus. 

"Kita lihat di Jalan Budi Utomo, Cenderawasih masih banyak yang melawan arah, terutama yang ojek ini. Kalau Ojek ini kita kasih tindakan tegas kita juga kasihan, kalau tidak ditindak juga membahayakan orang lain dan dirinya sendiri," katanya. 

Operasi Patuh Cartenz 2024 menurutnya lebih ke upaya preventif. Namun, tindakan tegas tetap diperlukan untuk memberi efek jera.

"Kadang masyarakat tidak mempan hanya dengan omongan-omongan. Tidak menghiraukan, makanya kadang harus ada tindakan tegas," pungkasnya. (Eka)