Musrenbang Otsus Mimika Tetapkan 44 Program Prioritas
Papua60detik - Sebanyak 44 usulan program yang disepakati dalam Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika tahun 2026. Beberapa di antaranya fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang mengatakan berdasarkan evaluasi pelaksanaan Otsus tahun sebelumnya, ada beberapa masukan dari masyarakat, terutama pengelolaan dana Otsus di sektor pendidikan.
Sebelumnya, ada kesan penyaluran dana tersebut belum sepenuhnya tepat sasaran. Septinus mengatakan pemerintah sebagai pengelola dana tersebut telah melakukan diskusi untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
"Banyak masukan khususnya di sektor pendidikan. Ini kan ada kesan bahwa dana Otsus itu tidak tepat sasaran. Ini yang telah kita diskusikan, harapannya kami mendapatkan satu rekomendasi dan konsep yang sama," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (31/03/2026).
Di sektor pendidikan, kebijakan juga akan disesuaikan. Septinus menyebut selama ini hanya fokus pada peningkatan kuantitas, tetapi ke depan akan lebih ditekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini mencakup peserta didik dan tenaga pendidik.
Beberapa program yang disepakati di sektor pendidikan adalah pemberian beasiswa bagi pelajar/mahasiswa OAP dan rehabilitasi sarana pendidikan di wilayah terpencil. Sekian sekolah negeri, ada lima sekolah yayasan juga yang masuk dalam penggunaan dana otsus, yaitu YPK Timika, YPPK Tiga Raja Timika, Advent Timika, YPPGI Timika, dan Yapis Timika.
"Ini akan kita diskusikan lebih lanjut. Pendidikan itu kan, bagaimana memanusiakan manusia. Lebih dari sekadar kepentingan pekerjaan dan lain-lain, tetapi konsep awalnya adalah memanusiakan manusia," terangnya.
Inspektorat bertindak sebagai pengawas pendistribusian dana Otsus. Namun, selama ini pengawasan lebih banyak di lakukan di daerah pantai dan kota. Sementara daerah pegunungan belum terjangkau secara optimal.
Ia pun meminta inspektorat lebih konsisten mengawasi penggunaan dana Otsus di kampung-kampung, di mana sebagian besar OAP tinggal. Septinus mengaku, kalau di wilayah kota, lebih sulit mengidentifikasi OAP karena sudah sudah tersebar di masyarakat.
Selain pengawasan Internal, Septinus juga mengharaokan saran dari masyarakat agar penyaluran dana Otsus ke depan lebih tepat sasaran dan memberi dampak bagi OAP.
"Pengawasan mereka selama ini masih fokus di pantai dan perkotaan. Untuk di gunung sendiri mereka belum masuk. Kita harap, ke depan lebih konsisten. OAP itu kan ke banyak tinggal di kampung, kalau di kita mereka sudah tersebar, sulit untuk mengidentifikasi," pungkasnya. (Martha)