Palang Dibuka, Tiga Jenazah Korban Tabrak Sudah Dibawa ke Rumah Duka
Kamis, 05 Juni 2025 - 21:11 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Sesuai tuntutan keluarga, tiga jenazah korban tabrak di Jalan Ahmad Yani tiba di lokasi pemalangan, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIT.
Jenazah tiba dengan diantar tiga ambulans dan kerabat serta dikawal pihak kepolisian.
Setelah jenazah tiba, kerabat korban mendesak polisi menghadirkan para pelaku dan kepala sukunya ke lokasi pemalangan.
Menjawab tuntutan keluarga korban, Kasat Lantas Polres Mimika AKP AKP Boby mengatakan hal itu tidak memungkinkan secara aturan. Lagi pula katanya, tak ada yang bisa menjamin keselamatan pelaku jika dihadirkan di lokasi pemalangan. Pelaku utama sudah ditahan di Polres 32.
Kepala Suku Nduga hadir di lokasi pemalangan mendengar dan menjawab tuntutan keluarga korban. Negosiasi berlangsung alot dimediasi tokoh masyarakat dan tokoh gereja.
"Kami mediasi mereka dari pihak korban maupun pelaku. Mewakili pelaku tadi diwakili bapak Kepala Suku Nduga. Kami kasih kesempatan kepada pihak korban, baik dari Biak maupun Mee, mereka hanya minta uang duka Rp100 juta," kata tokoh gereja yang jadi mediator, Pdt Deserius Adii.
Setelah tercapai kesepakatan, akhirnya keluarga korban bersedia membawa jenazah ke rumah duka. Proses penyerahan uang duka katanya, akan diselesaikan dalam satu dua hari ke depan.
"Besok atau lusa sudah dibayar. Jadi adatnya sudah selesai," kata Pdt Deserius Adii.
Ambulans mengantar jenazah korban ke rumah duka pada Kamis sore
Sementara proses hukum terhadap para pelaku diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Untuk diketahui, kecelakan itu terjadi Jalan Ahmad Yani pada Kamis (5/6/2025) pagi. Mobil Ford yang dikendarai pelaku dari arah bandara dengan kecepatan tinggi menabrak median jalan lalu menabrak pengendara lain.
Dalam kecelakaan itu, tiga korban meninggal dunia. Keluarga korban dan warga yang geram lalu memblokade Jalan Ahmad Yani dengan membakar ban dan melintangkan kayu di badan jalan.
Tiga pelaku kini sudah ditahan. Menurut Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
Pantauan pada Senin malam, palang di Jalan Ahmad Yani sudah dibuka. Arus lalulintas kembali normal seperti biasa. (Burhan)