Pantau Kapiraya Lewat Udara, Kapolda Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas Alat Berat
Papua60detik – Kapolda Papua Tengah, Kombes Jeremias Rontini patroli udara menggunakan helikopter untuk memantau langsung wilayah Kapiraya yang beberapa waktu terakhir menjadi sorotan akibat konflik terkait aktivitas tambang.
Dari pemantauan udara, Kapolda memastikan tidak terlihat lagi alat berat beroperasi. Ia menegaskan bahwa instruksi penghentian aktivitas alat berat yang sebelumnya dikeluarkan telah dijalankan di lapangan.
“Patroli udara ini kami lakukan untuk melihat langsung situasi Kapiraya dan memastikan perintah penghentian operasional alat berat benar-benar dilaksanakan. Dari hasil pengamatan, tidak ada aktivitas alat berat,” ujar Kapolda, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, keberadaan alat berat di lokasi tambang menjadi salah satu pemicu meningkatnya ketegangan antar kelompok masyarakat. Karena itu, penghentian operasional dilakukan sebagai langkah awal meredam konflik.
Setelah aktivitas alat berat dihentikan, tahap selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Mimika akan berkoordinasi dengan Pemkab Deyai dan Dogiyai untuk memberikan pemahaman kepada warga.
“Hasil sosialisasi nanti akan dilaporkan kepada Gubernur Papua Tengah untuk menentukan langkah berikutnya,” katanya.
Kapolda menambahkan, aparat keamanan juga terus memantau pergerakan masyarakat guna mencegah mobilisasi massa yang berpotensi memicu konflik baru. Meski demikian, tidak dilakukan penambahan pasukan secara besar-besaran.
Sebanyak 65 personel Brimob Batalyon B saat ini disiagakan untuk melakukan pengamanan dengan sistem penyekatan di sejumlah titik strategis. Penempatan personel dilakukan di bagian bawah wilayah Kapiraya, mengingat kondisi geografis di bagian atas tidak memungkinkan untuk dijadikan lokasi pos.
Pengamanan juga melibatkan personel Marinir TNI AL untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi. Situasi akan terus kami pantau dan setiap potensi gangguan keamanan akan ditindak sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Eka)