Papua Tengah Prioritas Tangani Penyakit ATM
Dinkes Papua Tengah Workshop Juknis Integrasi Kebijakan Nasional ATM, foto: Martha/ Papua60detik
Dinkes Papua Tengah Workshop Juknis Integrasi Kebijakan Nasional ATM, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Marthen George Erari  dari Baperida Papua Tengah menyebut penyakit HIV-AIDS, TBC dan Malaria (ATM) masih menjadi momok dan isu kesehatan global. 

Ketiga penyakit tersebut terus menjadi tantangan serius karena angka prevelensi yang masih tergolong tinggi.

Marthen menjelaskan dari 168.278 kasus malaria, kasu positif dengan annual parasit insiden mencapai 114, 73 yang tersebar di wilayah endemis rendah seperti Paniai, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya dan Wilayah endemis tinggi yaitu, Nabire, Puncak, dan Puncak Jaya.

Sementara wilayah endemis tiga yaitu Kabupaten Mimika memiliki kasus malaria tertinggi yaitu 161,402 kasus dan 9.149  kasus tuberkulosis. 

"Kasus malaria tertinggi itu ada di Nabire dan Mimika," kata Marthen pada workshop Juknis integrasi ATM di Timika, Rabu (16/7/2025).

Merujuk pada data tersebut maka menurut Marthen tidak ada alasan untuk tidak memprioritaskan upaya strategi eliminasi ATM, seperti target nasional di tahun 2030.

Eliminasi bisa tercapai dengan sistem kesehatan yang tetap tangguh serta berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu mengintegrasikan program ATM dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Saat ini, kata Marthen Indonesia menempati peringkat ke dua di dunia setelah India dalam kasus Tuberkolosis. Setiap tahunya tercatat sekitar 2,5 Juta orang terinfeksi HIV. Dan 8 Juta orang tertular Tuberkolosis, serta 300 hingga 500 Juta orang mengidap malaria secara global. 

Melalui workshop yang dilakukan, Marthen berharap dapat tercapai hal-hal penting seperti evaluasi pelaksanaan  melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 12 Tahun 2024, dan Permendagri No 15 Tahun 2024 terkait penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) dan dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, setiap daerah harus membangun komitmen dari pemangku kepentingan untuk integrasi program ATM dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dokumen RKPD dan dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten. 

"Setiap daerah juga harus melakukan pengumpulan dokumen perencanaan yang terdiri dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah, dokumen rencana strategi, dokumen rencana kerja, dokumen pelaksana anggaran perangkat daerah tahun 2025 serta laporan realisasi kegiatan tahun 2024," pungkasnya. (Martha)