Pejabat Dinas PUPR Ditetapkan Tersangka, Serapan Anggaran Stagnan
Papua60detik - Inosensius Yoga Pribadi yang baru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas di PUPR mengungkapkan terjadi stagnasi penyerapan anggaran lantaran saat ini mantan kepala dinas dan pejabat lainnya sedang menjalani proses hukum.
Oleh karena itu, ia bersama dua Kabid (Bina marga dan cipta karya) ditugaskan bupati untuk segera mengerjakan langkah penting untuk percepatan anggaran.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Hal pertama yang dilakukannya adalah membereskan administrasi. Ia langsung mengusulkan kuasa penggunaan anggaran dengan membuatkan SK bupati untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan SK tersebut, paket-paket yang ada di dinas PUPR bisa dilimpahkan ke Pokja atau Manajemen Pengadaan Cepat (MPC).
"Kita masih melakukan pengumpulan informasi teman-teman di dinas yang sudah jalan selama ini. Saya baru berkantor dua hari, jadi belum tahu banyak yang ada di dalam itu, Intinya itu semua tadi," ujar Yoga saat diwawancarai, Jumat (18/07/2025). .
Ia pun mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pekerjaan di dinas PUPR yang jalan, lantaran, sesuai Perpres terbaru, PPK dan KPA harus memiliki Sertifikat Pelatihan Pengadaan Cepat (PPC) tipe C.
"Teman-teman di PU, banyak punya sertifikat, tapi yang tipe C tidak ada. Kadis sebelumya sudah menunjuk PPK yang ada, ternyata itu tidak bisa melakukan pemaketan pekerjaan," terangnya.
Untuk itu, langkah awal yang dilakukan adalah, Yoga dan dua Kabid lainnya ditunjuk sebagai KPA sekaligus PPK, akan tetapi posisi itu harus dikuatkan dengan SK bupati.
"Ini yang sedang kita usulkan dan apabila SK bupati sudah diterima itu bisa kita jadikan data untuk diupload ke teman-teman di LPSE sehingga paket-paket itu bisa dikerjakan," pungkasnya. (Martha)