Pemerintah Mimika Rancang Ruang Terbuka Hijau di Eks Pasar Lama
Seminar pendahuluan perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Distrik Mimika Baru, foto: Martha/Papua60detik
Seminar pendahuluan perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Distrik Mimika Baru, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui dinas PUPR seminar pendahuluan perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Distrik Mimika Baru, Senin (17/11/2025). 

Dalam perencanaan ini, Dinas PUPR Mimika gandeng PT Arina Adicipta dalam menyusun konsep RTH termasuk identifikasi penataan keterpaduan prasarana dan sarana serta penunjangnya

Rencana lokasi RTH ini adalah eks lapangan Pasar Lama, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru. 

Andi Tenri Tappu, Tenaga Ahli dari PT Arina Adicipta menjelaskan masterplan untuk RTH ini sudah disusun sejak tahun lalu.

Berdasarkan kajian, Distrik Mimika Baru khususnya eks lapangan Pasar Lama layak dikembangkan. Selain itu, lahannya sudah resmi milik Pemda sehingga lebih mudah mengolahnya tanpa digugat masyarakat. 

"Banyak potensi sebenarnya di Timika ini, cuma tahun ini, kota fokuskan dulu di pasar lama dan menjadi percontohan bagi wilayah lain yang ingin dikembangkan menjadi RTH," kata Andi. 

Adapun gambaran RTH yang akan dibangun adalah fokus pada jogging track tetapi di dalamnya ada area untuk UMKM tempat masyarakat menjual kerajinan tangan. Konsepnya tidak tertutup atau tidak dipagari dan mudah diakses. 

Terkait pedagang  yang selama ini berjualan di lokasi, Andi mengatakan harusnya direlokasi karena susah apabila pedagang berdampingan dengan RTH. Dan dari diskusi yang dilakukan, OPD terkait menyebut para pedagang termasuk pedagang ikan akan punya tempat tersendiri sehingga tidak dikorbankan. 

"Harapannya dengan membuat RTH masyarakat yang berdagang juga tidak perlu dikorbankan. Mereka punya tempat lain untuk pindah dan RTH bisa berjalan. Seandainya dia penjual souvenir, masih bisalah," tambahnya. 

Sementara itu, Sekretaris PUPR, Piter Edoway mengatakan pemerintah akan tegas untuk mendukung RTH. Apalagi, Timika dikenal dengan daerah tambang di mana berbagai suku tinggal di dalamnya bahkan orang asing. Namun, hingga sekarang Mimika justru belum memiliki RTH. 

Ia menjelaskan, RTH menjadi salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi dan memberi ruang aman bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu.

"Lapangan itu tidak boleh lagi menjadi tempat orang kumpul-kumpul dan mabuk. Tetapi menjadi tempat orang bisa menghabiskan waktu dengan aman," kata Pieter. 

Setelah seminar pendahuluan ini, awal Desember Dinas PUPR dan Tim Ahli akan melakukan seminar akhir, sehingga tahun 2026 bisa dilaksanakan pembangunannya. 

Adapun RTH ini, akan mengangkat kearifan lokal dan diharapkan menjadi ikon baru Mimika. Pemerintah akan melibatkan Lemasa dan Lemasko untuk menentukan nama dan ikon apa yang akan dibangun. (Martha)