Pemerintah Papua Selatan Anggarkan Biaya Rujukan Pasien Kurang Mampu ke Luar Daerah
Papua60detik — Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi pasien kurang mampu. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran pembiayaan rujukan pasien ke luar daerah, seperti ke Jayapura (Provinsi Papua), Makassar (Sulawesi Selatan), Solo dan Yogyakarta (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), hingga Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Papua Selatan, dr Benedicta Herlina Rahangiar menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Papua Selatan Nomor 104 Tahun 2023 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Papua Selatan.
Baca Juga: RSUD Mimika Tambah Ruang Rawat Inap
“Rujukan ini dikhususkan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemda. Rujukan hanya diberikan berdasarkan indikasi medis dan bukan atas permintaan sendiri,” jelas dr. Herlina dalam keterangan kepada media, Kamis (24/07/2025).
Menurutnya, selama periode Januari hingga Mei 2025, pihaknya telah memfasilitasi rujukan terhadap 69 pasien ke sejumlah rumah sakit rujukan di luar daerah. Sementara itu, 24 proposal lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah dilakukan proses verifikasi. Total anggaran yang telah dikeluarkan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp1,2 miliar.
“Sejak awal tahun ini, sudah ada 93 proposal permohonan rujukan yang masuk. Setelah diverifikasi, kami telah mengirimkan pasien ke beberapa kota besar untuk mendapatkan pelayanan spesialistik yang belum tersedia di Papua Selatan,” ujar dr Herlina.
Ia menambahkan, RSUD Merauke saat ini merupakan rumah sakit rujukan tertinggi di wilayah Provinsi Papua Selatan. Namun, keterbatasan fasilitas dan tenaga medis spesialis masih menjadi tantangan sehingga beberapa kasus tetap membutuhkan penanganan di luar daerah.
Program pembiayaan rujukan ini mulai diberlakukan sejak November 2023, dan hingga akhir tahun lalu, lima pasien Orang Asli Papua (OAP) telah dirujuk menggunakan anggaran Dana Otsus.
Sedangkan sepanjang tahun 2024, dari 122 proposal rujukan yang masuk, sebanyak 86 pasien berhasil dirujuk, di antaranya 58 pasien merupakan OAP.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan memastikan program ini akan terus berlanjut demi mendukung hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas, tanpa terkendala faktor ekonomi maupun geografis. (Jamal)