Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Berlaku Hari ini
Papua60detik- Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan harga BBM baik yang subsidi maupun nonsubsidi pada Sabtu, (3/9/2022) pukul 16.30 WIT.
Harga pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, kemudian pertamax Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter. Harga solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800.
Jokowi mengatakan kenaikan harga ini merupakan bentuk penyesuaian dari peningkatan subsidi APBN.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalikan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini bersubsidi akan mengalami penyesuaian," tutur Jokowi dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.
Kenaikan harga BBM ini berlaku di seluruh Indonesia.
Di Kota Timika sendiri kenaikan harga BBM ini mulai berlaku menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pantauan Papua60detik, SPBU mulai menaikkan harga secara serentak pada pukul 16.30 WIT
"Kami menyesuaikan dari pusat kenaikan harga BBM. Dari pusat sudah resmi menaikkan jadi kami langsung ubah harganya," tutur Oky salah seorang karyawan SPBU di Jalan Hasanuddin. (Faris)