Pemkab Mimika Anggarkan Rp25 Miliar Subsidi Penerbangan ke Pedalaman
Kepala Dinas Perhubungan Jania Basir. Foto; Dok/ Papua60detik
Kepala Dinas Perhubungan Jania Basir. Foto; Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Untuk mendukung transportasi antar wilayah, khususnya daerah terpencil, Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan dana Rp 25 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, Jania Basir menjelaskan aggaran tersebut akan dipergunakan untuk subsidi pesawat perintis dan subsidi pesawat kargo. 

"Yang jelas disubsidi Pemerintah. Total anggaran kita untuk angkutan perintis dan kargo Rp25 miliar," kata Jania saat diwawancarai, Rabu (13/03/2025).

Jania mengatakan, Dishub Mimika telah menyelesaikan proses lelang subsidi penerbangan perintis yang akan melayani rute Timika - Jita, Timika - Tsinga, Timika - Kokonao dan Timika-Arwanop menggunakan maskapai Susi Air jenis Pilatus Porter PK-BVM.

Namun, penerbangan bisa dilakukan setelah ada rekomendasi penetapan rute dari kepala daerah. Kata Jania, SK rekomendasi rute tersebut sudah diajukan dan tidak harus menunggu bupati defenitif.

"Kami tinggal tunggu rekomendasi penetapan rute ditandatangani bupati, kita langsung jalan. Yang jelas pemilihan operatornya sudah," terangnya.

Sementara itu, untuk penerbangan ke Alama, Kapiraya, dan Jila masih dalam proses tender dengan pihak maskapai. (Martha)