Disdukcapil Mimika Minta Pernikahan Dipermudah & Tercatat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika sosialisasikan tentang nikah, talak,  cerai dan rujuk bagi warga Mimika, foto: Martha/ Papua60detik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika sosialisasikan tentang nikah, talak, cerai dan rujuk bagi warga Mimika, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika sosialisasi tentang nikah, talak,  cerai dan rujuk bagi warga Mimika, Rabu (29/04/2026). 

Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo menegaskan pentingnya membangun fondasi keluarga yang kuat sebagai dasar terciptanya negara yang kokoh. 

Menurutnya, keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk harmoni tidak hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di tempat kerja dan masyarakat. 

Keluarga yang mampu menjaga keharmonisan, dampaknya akan meluas pada kehidupan sosial yang lebih stabil dan kondusif.

"Fondasi negara itu berawal dari fondasi keluarga yang kuat. Ketika keluarga tangguh dan harmonis, maka lingkungan kerja hingga masyarakat juga akan ikut harmonis," ujarnya. 

Dengan menekankan pentingnya keluarga sebagai fondasi kokoh, pembinaan bagi calon pengantin menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi konflik rumah tangga di masa depan.

Ke depan, Disdukcapil Mimika bersama lintas sektor akan terus memperkuat program pembinaan keluarga dan kaderisasi di masyarakat.

Pemerintah terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membangun keluarga yang sehat. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, konseling, hingga program pencegahan perceraian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga terkait.

Slamet mengatakan akses terhadap pernikahan perlu dipermudah agar setiap pernikahan dapat tercatat secara resmi. Sebaliknya, proses perceraian sebaiknya dilakukan dengan pertimbangan yang lebih matang, sehingga tidak menjadi keputusan yang diambil secara terburu-buru.

"Kalau bisa, pernikahan dipermudah, tetapi perceraian harus melalui pertimbangan yang benar-benar matang. Bukan dipersulit, tapi dipastikan semua upaya sudah dilakukan agar keluarga bisa tetap dipertahankan," pungkasnya. (Martha)