PO Diputus, Puluhan Peternak Lokal Ayam Broiler Timika Terancam Gulung Tikar
Salah satu peternak lokal ayam brolier di Timika pasca pemutusan purchasing order. Foto: PT Arafuru Papua Raya
Salah satu peternak lokal ayam brolier di Timika pasca pemutusan purchasing order. Foto: PT Arafuru Papua Raya

Papua60detik - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, Emma Kornelia Korwa, mengonfirmasi penghentian sementara purchasing order (PO) ayam broiler peternak lokal Timika oleh PT Pangan Sari Utama (PSU) lewat vendornya, PT Plasma Usaha Mitra Selaras (PUMS)

Untuk diketahui, PT PSU adalah kontraktor penyedia konsumsi bagi karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI). 

Katanya, pemutusan PO itu dilatarbelakangi rekomendasi pembenahan Rumah Pemotongan Unggas (RPHU) milik Pemkab Mimika. RPHU milik Pemkab sudah beroperasi beberapa tahun, sehingga perlu perbaikan berdasarkan hasil inspeksi bersama antara PSU dan PTFI.

"Sebenarnya itu hal-hal sangat teknis. Itu sudah dibahas bersama-sama dan solusinya adalah kita harus memperbaiki. RPHU ini sudah beberapa tahun berjalan kan, otomatis pasti ada sedikit yang perlu dibenahi agar bisa menghasilkan ayam yang lebih baik," terang Emma diwawancarai melalui telepon, Rabu (10/06/2026). 

Meski hanya berlangsung sementara, Emma memastikan pemutusan PO itu bakal berdampak serius bagi puluhan peternak lokal di Timika. 

Sedikitnya 67 peternak ayam broiler lokal Timika yang menanggung akibat pemutusan PO ini. Sebagian besar merupakan peternak OAP.

"Kami sangat berharap untuk PO yang di bulan April, Mei, Juni ini yang kurang lebih 3 minggu ini atau 2 minggu itu bisa dibuka. Sekitar 20 ton ada dalam cold storage itu harus segera didrop, tidak boleh tinggalkan, itu punyanya peternak, jangan sampai kita menyusahkan mereka," harapnya.

Menurutnya, sesuai hasil inspeksi terakhir, sebagian besar rekomendasi sudah dilaksanakan. Fasilitas lain seperti vacuum dan pencahayaan juga sudah dilengkapi.

Dinas Peternakan meminta setelah rekomendasi inspeksi kedua dilaksanakan, pihak PT PUMS segera kembali membuka PO untuk menyerap produksi peternak lokal.

"Kita sudah melakukan masa perbaikan kurang  lebih satu bulan. Harusnya sudah bisa, tinggal beberapa item sudah diselesaikan besok dan diperbaiki. Perusahaan merespon bahwa keputusan akan dipertimbangkan berdasarkan hasil survei dan inspeksi di lokasi," katanya.


Peternak membiarkan ayamnya mati karena pemutusan purchasing order. Foto: PT Arafuru Papua Raya

Direktur PT Arafuru Papua Raya, Yance Sani sebagai pemegang PO membenarkan pemutusan PO tersebut.

Ia menyebut, inspeksi pertama dilaksanakan pada 18 Mei yang merekomendasikan pembenahan di RUPH milik Pemkab Mimika. Dalam waktu singkat semua rekomendasi itu telah dilaksanakan. 

Pemutusan PO kemudian didapatnya lewat email pada 25 Mei 2026. PO yang diputus secara aktual yakni periode Februari hingga Juni.

Tetapi ungkapnya, setelah rekomendasi inspeksi pertama dipenuhi, pihak PT PUMS kembali melakukan inspeksi pada 10 Juni dan membuat rekomendasi baru.

"Kontraknya per tiga bulan, Kalau PO-nya perbulan. Nah berdasarkan kontrak itu, para peternak lokal kami sudah berinvestasi, dan nilainya tidak sedikit, lalu PT PUMS memutusnya tanpa kepastian kapan PO dibuka kembali. Ayam hasil puluhan peternak lokal ini mau dikemanakan?" kata Yance.

Mencermati inspeksi berlapis itu, Yance menduga ada upaya memindahkan PO ke pengusaha luar Papua. Jika itu terjadi, menurutnya, klaim perusahaan mendukung pengembangan ekonomi lokal patut dipertanyakan.

"Kalau PT PUMS tidak segera membuka kembali PO, maka puluhan peternak lokal bakal gulung tikar," katanya.

Ia mengingatkan, usaha puluhan peternak lokal ini mendapat dukungan langsung dari Gubernur Papua Tengah sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi lokal. 

"Memutus PO apalagi membuat mereka gulung tikar sama saja dengan tidak mendukung upaya Gubernur membangun dan membina pengusaha lokal seperti yang beliau sering kampanyekan," pungkasnya. (Martha)