Soal Tailing, Begini Kata Freeport
Bupati Mimika, Johannes Rettob bersama Wabub, Emanuel Kemong, Executive Vice President Sustainable Development di PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Timika, Jumat (06/06/2026). Foto: Martha/Papua60detik
Bupati Mimika, Johannes Rettob bersama Wabub, Emanuel Kemong, Executive Vice President Sustainable Development di PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Timika, Jumat (06/06/2026). Foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Executive Vice President Sustainable Development di PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma, menegaskan tailing yang dihasilkan operasional tambang di PT Freeport Indonesia (PTFI) telah dikelola secara aktif oleh perusahaan.

Ia menyebut area pengelolaannya merupakan kawasan yang telah memperoleh izin AMDAL dari pemerintah. Selain itu, perusahaan juga melakukan monitoring, baik secara fisika maupun kimia secara berkala. 

"Kita kelola, itu kata kunci ya, tailing di situ tidak dibiarkan mengalir. Kita kelola dalam area khusus yang kita memang mendapatkan izin pemerintah lewat AMDAL. Lewat keputusan pemerintah, lewat keputusan bupati, itu kita kelola dan kita lokalisir di area tertentu," ujar Claus saat diwawancarai pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jumat (06/06/2026). 

Ia mengatakan, pemerintah mengklasifikasikan tailing sebagai bahan berbahaya karena volume materialnya sangat besar. Namun ia yakin, tailing ke depan bakal jadi sumber daya yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan. 

Katanya, pemanfaatan tailing saat ini sudah mulai dilakukan untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah. Material tailing telah dimanfaatkan di sejumlah lokasi seperti Merauke, Sorong, dan wilayah lainnya. Selain itu, tailing juga mulai dimanfaatkan dalam bentuk lain seperti bahan pembuatan paving block dan kebutuhan konstruksi lainnya.

"Benar, ini memang belum maksimal, karena memang, keluarannya itu besar, sehingga ini yang kita masih terus mencarikan cara untuk ini bisa dimanfaatkan menjadi sumber daya yang bisa dimanfaatkan," tambahnya. 

Saat ini PTFI membuka jalur kanal dari sisi Barat ke sisi Timur sepanjang sekitar 26 kilometer. Katanya, kedalaman kanal tetap terjaga sekitar 2 sampai 2,5 meter saat air surut agar dapat dilalui perahu tradisional. Perusahaan juga menyediakan layanan kapal reguler untuk membantu mobilitas masyarakat dari Timika menuju wilayah timur. 

Di PTFI, tailing ditangani sekitar lima divisi dengan biaya penanganan mencapai Rp200 hingga Rp300 juta dolar AS per tahun. 

"Dari sisi keamanan juga sangat diperhatikan karena di tailing ini sebenarnya ada ribuan pendulang. Selain itu isu sosialnya, termasuk isu kesehatan. Nah, ini yang kemudian PTFI lakukan sudah lebih dari 30 tahun, seluruh divisi itu keroyokan bagaimana kita menangani tailing. Intinya tailing kita kelola" pungkasnya. 

Sementara itu, Vice President Environmental Division PTFI, Gesang Setiyadi mengatakan perusahaan juga melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

PTFI bekerja sama dengan sekitar 70 kontraktor hingga wilayah pesisir. Di kawasan pesisir terdapat 27 pengusaha lokal dari lima kampung yang ikut membantu pengelolaan lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan struktur bambu yang kemudian digunakan untuk membantu pengendapan sedimen yang kemudian ditanami mangrove.

Saat ini, penanaman mangrove di wilayah pesisir telah mencapai sekitar 2.100 hektar.

"Kami merasakan bahwa melibatkan masyarakat sangat penting mengelola lingkungan," pungkasnya. (Martha)