Pemkab Mimika Defisit Anggaran, Utang ke Kontraktor Tak Terhindarkan
Papua60detik - Pemkab Mimika sedang mengalami defisit anggaran. Nilai pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor pada tahun anggran 2020 untuk sementara tak bisa dibayarkan.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Lukas Luli Lasan mengatakan, kas daerah sebenarnya tidak sedang kosong tapi tidak mencukupi lagi untuk pembayaran ke pihak ketiga
"Jangankan SPM (Surat Perintah Membayar), sudah jadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) juga kita tidak bisa bayarkan karena memang kondisi keuangan tidak mencukupi," katanya, Jumat (8/1/2021).
Dengan situasi anggaran yang demikian, otomatis Pemkab Mimika terpaksa berutang kepada para pihak ketiga sesuai perjanjian kontrak.
Pembayaran utang, kata Lukas akan dilakukan setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Maka sesuai dengan aturan ketentuannya, seharusnya utang harus melalui audit BPK dahulu. Kalau sudah diakui dalam laporan keuangan tahun 2020 sebagai utang itu baru bisa diproses pembayarannya," ungkapnya.
Apalagi APBD Induk 2021 baru dibahas di Paripurna DPRD pada Desember 2020 kemarin. Sementara utang-utang itu timbul di akhir tahun.
"Utang itu kemungkinan baru bisa dianggarkan pada APBD Perubahan 2021. Semua akan tetap dibayar," tuturnya.
Pemkab mengalami defisit anggaran di tahun 2020 sekitar Rp700 miliar. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) hanya Rp300 miliar. Kesimpulannya, terjadi kekurangan pembiayaan Rp400 miliar.
Pemkab kemudian mengajukan permohonan peminjaman uang sebesar Rp400 miliar ke Bank Papua.
"Kami pinjam ke bank, kami permohonan Rp400 miliar, cuma dari pihak Bank Papua sesuai dengan kemampuan dananya hanya bisa mencukupi Rp300 miliar," ungkapnya.
Saat pengajuan permohonan peminjaman, ada upaya untuk kredit sindikasi (pinjaman atau kredit yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu bank kepada debitur tertentu) antara Bank Papua dengan Bank DKI.
Tetapi upaya itu urung terlaksana karena Bank DKI tak bisa menggelontorkan pinjaman setelah mempelajari berkas pengajuan pinjaman Pemkab Mimika.
"Akhirnya kami hanya bisa mendapat Rp300 miliar," sebut Lukas. (Fachruddin Aji)