Pemkab & YPMAK Targetkan Mimika Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada 2027

- Papua60Detik

Kick Off Lokakarya Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Aula Bappeda Mimika, Selasa (24/6/2025). Foto: Faris/Papua60detik
Kick Off Lokakarya Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Aula Bappeda Mimika, Selasa (24/6/2025). Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) dan mitra pembangunan lainnya Kick Off Lokakarya Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Aula Bappeda Mimika, Selasa (24/6/2025). 

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya menjadikan Mimika sebagai kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2027.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga, menegaskan, seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab moral untuk mewujudkan target ini secara kolektif.

“Seluruh OPD teknis, kepala distrik, dan kepala kampung wajib menjalankan instruksi Bupati bahwa Mimika harus mencapai ODF pada tahun 2027. Tidak ada tawar-menawar dalam hal ini,” tegas Yoga

Lokakarya ini diinisiasi oleh Bappeda bekerja sama YPMAK, pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia. Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari Yayasan RUMSRAM, UNICEF, OPD teknis, dua lembaga adat, kepala kampung, dan tenaga kesehatan dari berbagai Puskesmas.

Yoga juga menekankan bahwa urusan sanitasi bukan semata tanggung jawab Dinas Kesehatan. Sanitasi adalah persoalan lintas sektor yang berkaitan langsung dengan derajat kesehatan, pencegahan stunting, dan kualitas hidup masyarakat.

“Program Stop BABS harus kita pandang sebagai agenda prioritas pembangunan daerah yang wajib dijalankan secara kolektif dan terintegrasi,” sambungnya

Ia minta Bappeda mengawal pelaksanaan percepatan ODF melalui integrasi program, pelaporan berkala, serta monitoring dan evaluasi yang dilaporkan dalam forum evaluasi kinerja daerah.

Berdasarkan data Riskesdas Kabupaten Mimika tahun 2022, baru 23 dari 152 kampung di Mimika yang telah mendeklarasikan Stop BABS. Persentase warga yang menggunakan jamban masih lebih rendah di wilayah pesisir (62,4 persen) dibanding dataran tinggi (81,7 persen).

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, menjelaskan bahwa pendekatan STBM menjadi penting agar masyarakat memahami pentingnya sanitasi demi hidup yang lebih sehat.

“Kami harap dengan kolaborasi ini, di tahun 2027, 100 persen masyarakat sudah sangat memahami bagaimana mengelola air minum dan makan yang sehat, dapat mengelola air limbah domestik dalam rumah tangga masing-masing dan dapat hidup lebih sehat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Deputy Program dan Pjs YPMAK, Billy Korwa, menyoroti pentingnya pendekatan kesadaran masyarakat dalam mendorong perubahan perilaku hidup sehat.

“Kami berharap melalui pertemuan ini mendapatkan program yang baik untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat bisa lebih baik,” ujar Billy. 

Ia menambahkan bahwa gerakan perubahan perilaku harus dimulai dari pikiran dan kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Kita semua berharap tujuan perubahan perilaku ini menjadi sebuah gerakan yang dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami pentingnya peran serta dalam menjaga kesehatan,” pungkasnya.

Program ini didukung dengan komitmen anggaran yang signifikan, yakni sebesar Rp2,6 miliar untuk tahun 2025. Intervensi program akan difokuskan di wilayah kampung seperti Aindua, Kapiraya, Ararau, Wumuka, Mioko, Aikawapuka, Ohotya, Wapu, Bandi, Amungun dan Emkoma Halama.

Adapun lima pilar utama STBM yang menjadi target capaian adalah: Terlaksananya pemetaan dan pemicuan STBM bersama Dinas Kesehatan. Kedua, Penurunan praktik BABS minimal 10 persen di wilayah gunung dan 20 persen di wilayah pesisir.

Ketiga, Cakupan kepemilikan jamban di kampung percontohan mencapai 100 persen. Ke-empat, Meningkatnya cakupan kepemilikan jamban di kampung intervensi minimal 20 persen. Kelima, keterlibatan lintas sektor dan masyarakat dalam pembangunan sanitasi berbasis sumber daya lokal.

Kegiatan lokakarya kebijakan dan perencanaan sanitasi dasar akan dilanjutkan pada Rabu, 25 Juni 2025, sebagai bentuk penguatan komitmen lintas sektor demi terwujudnya Mimika yang sehat, maju, dan bermartabat. (Faris)




Bagikan :