Pemprov Papua Selatan Evaluasi RAP Dana Otsus dan DTI 2025
Pemprov Papua Selatan dalam agenda rapat evaluasi RAP Dana Otsus dan DTI tahun anggaran 2025, Foto: Josua/Papua60Detik
Pemprov Papua Selatan dalam agenda rapat evaluasi RAP Dana Otsus dan DTI tahun anggaran 2025, Foto: Josua/Papua60Detik

Papua60detik - Pemerintah Provinsi Papua Selatan  rapat evaluasi Rencana Anggaran  Program (RAP) dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran 2025, Kamis (23/01/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Hotel Sunday Inn Merauke tersebut dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Selatan, Sunarjo, dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kerja Papua Selatan.

Sunarjo menjelaskan bahwa pemerintah pusat, sebagai penilai, telah memberikan indikasi terkait RAP Papua Selatan. Terdapat 22 item yang perlu dikonsultasikan oleh masing-masing pengampu untuk menyelesaikan perubahan tersebut.

“Selain itu, ada implikasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang harus menjadi pedoman," katanya.

Ia mengatakan, Pemprov Papua Selatan telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan rambu-rambu dan cek liat petunjuk pelaksanaannya.

"Agar bagimana efisiensi anggaran 2025 sesuai pengunjuk bapak Presiden bisa kita maksimalkan," katanya.

Rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan di Papua Selatan dengan kebijakan nasional, sekaligus memastikan optimalisasi penggunaan dana Otsus. (Josua)