Penduduk Papua Tengah Tercatat 1,37 Juta Jiwa, Dominan Laki-laki

- Papua60Detik

Ilustrasi penduduk
Ilustrasi penduduk

Papua60detik – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri secara resmi merilis data kependudukan Nasional Semester I Tahun 2025 pada Kamis (28/8/2025). 

Data ini dihimpun dari layanan Dukcapil di kabupaten/kota seluruh Indonesia yang diolah secara nasional.

Untuk Provinsi Papua Tengah, jumlah penduduk tercatat 1.375.595 jiwa, dengan rincian 726.658 laki-laki dan 648.937 perempuan. Angka ini meningkat 6.483 jiwa dibanding semester II Tahun 2024 yang berjumlah 1.369.112 jiwa.

Delapan kabupaten di Wilayah Provinsi Papua Tengah mencatat jumlah penduduk sebagai berikut: Kabupaten Nabire – 180.190 jiwa, Kabupaten Puncak Jaya – 220.704 jiwa, Kabupaten Paniai – 126.876 jiwa, Kabupaten Mimika – 320.839 jiwa, Kabupaten Puncak – 178.580 jiwa, Kabupaten Dogiyai – 117.129 jiwa, Kabupaten Intan Jaya – 138.109 jiwa, Kabupaten Deiyai – 93.168 jiwa.

"Dukcapil Papua Tengah bersama delapan kabupaten terus menggenjot pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi, termasuk program jemput bola pelayanan hingga ke distrik dan kampung-kampung terpencil," kata Sekretaris Adminduk Capil Papua Tengah, Yermias Mote. 

Dia menyatakan, dengan dukungan dana Otonomi Khusus Otsus, sejak 2023–2024 Dinas Dukcapil telah dibekali peralatan perekaman mobile, printer, KTP-el, hingga ribon dan film. 

"Hal ini memungkinkan layanan langsung ke masyarakat, sehingga warga di daerah jauh tidak perlu lagi datang ke ibu kota kabupaten," jelas Yermias.

Selain jemput bola, katanya, strategi lain yang ditempuh yaitu sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan, kerja sama dengan lembaga pengguna data, serta penerapan kewajiban penggunaan data kependudukan pada seluruh layanan publik.

"Dukcapil Papua Tengah menargetkan pada Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk yang tercatat bisa lebih meningkat lagi," ujarnya. 

Yeremias juga menekankan bahwa, dukungan anggaran dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan agar setiap penduduk memiliki identitas kependudukan yang sah.

“Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran maupun dokumen lainnya sangat penting. Selain menjadi identitas resmi, dokumen ini juga menjadi kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik,” pungkasnya. (Elias Douw)




Bagikan :