Soal Keterlambatan SK PPPK Honorer K2, Kepala BKPSDM Nabire Jelaskan Begini
Para Honorer K2 Nabire geruduk kantor BPKSDM Nabire. Foto : Elia Douw/Papua60detik
Para Honorer K2 Nabire geruduk kantor BPKSDM Nabire. Foto : Elia Douw/Papua60detik

Papua60detik - Kepala BKPSDM Kabupaten Nabire, Yohanes Pigome memberikan penjelasan terkait keterlambatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi honorer K2 formasi Tahun 2024 untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nabire.

Yohanes menjelaskan, dari total 196 SK yang diproses, sebanyak 184 SK telah rampung. Sementara itu, masih terdapat 12 SK yang belum selesai sehingga penyerahan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Dari 196 SK itu, sekitar 184 sudah terproses. Masih ada 12 yang belum, jadi kita menunggu yang 12 ini selesai dulu, baru dilakukan penyerahan,” ujar Pigome dalam keterangan tertulisnya kepada Papua60detik.id Sabtu (14/2/2026) malam.

Selain itu, keterlambatan tersebut terkait dengan kepastian anggaran gaji bagi PPPK. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan anggaran sebelum SK dibagikan.

“Setelah saya lapor ke Pak Bupati, beliau menyampaikan bahwa kita pastikan dulu mereka punya anggaran. Artinya gaji mereka harus sudah tersedia," jelas Yohanes.

Yohanes menerangkan, gaji PPPK bersumber dari transfer pemerintah pusat dan tidak satu paket dengan Dana Alokasi Umum (DAU). Oleh karena itu, proses pencairannya memiliki mekanisme tersendiri. 

“Kita tidak mau kejadian seperti CPNS sebelumnya, SK sudah dibagikan, mereka sudah kerja, tapi tiga bulan pertama belum terima gaji karena transfer dari pusat belum masuk," katanya. 

la memastikan, penyerahan SK honorer K2 Formasi 2024 akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan kepastian anggaran selesai. 

Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi aksi ratusan honorer K2 yang sebelumnya mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Nabire di Jalan Pepera, Distrik Nabire, Rabu siang (11/2/2026), guna mempertanyakan kejelasan penyerahan SK. (Elia Douw)