Pendulang Meninggal Usai Jatuh Dari Jembatan Gantung di Mile 48
Jenazah korban saat dievakuasi ke ambulance. Foto: Istimewa
Jenazah korban saat dievakuasi ke ambulance. Foto: Istimewa

Papua60detik - Seorang pendulang di Mile 48 area PT Freeport Indonesia meninggal dunia setelah jatuh dari jembatan gantung penyeberangan kali kabur - Mile 48 pada Minggu 5 Januari 2025.

Kapolsek Kuala Kencana AKP Stefanus Yimsi mengatakan menurut keterangan saksi, korban saat itu pulang belanja di Pos Mile 48. Saat menyeberang di jembatan gantung, korban tidak bisa menjaga keseimbangan yang menyebabkan korban jatuh di pinggir kali.

"Kemudian rekan sesama pendulang melihat kejadian tersebut mengecek keadaan korban, namun sudah meninggal dunia akibat benturan benda keras selanjutnya korban dibawa ke camp pendulang," kata Kapolsek, Selasa (7/1/2025). 

Sekitar pukul 10.00 WIT, korban dievakuasi dengan cara dipikul ke Pos Mile 48 untuk menunggu jemputan dari Ambulance. 

Korban berinisial BF. Setelah dijemput dengan ambulance, korban langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Yos Sudarso belakang Pengadilan Agama Timika untuk disemayamkan. (Eka)