Penjual Togel di Merauke Mengaku Berpenghasilan Rp250 Ribu Sehari
Penyidik Reskrim Polres Merauke memeriksa dua tersangka kasus judi togel berinisial R dan A. Foto: Istimewa
Penyidik Reskrim Polres Merauke memeriksa dua tersangka kasus judi togel berinisial R dan A. Foto: Istimewa

Papua60detik - Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Merauke masih melengkapi berkas dua tersangka kasus judi togel berinisial R dan A.

“Kita upayakan dalam minggu ini sudah kirim berkas (ke Kejari Merauke),” ujar Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Najamuddin di kantornya, Minggu (28/8/2022) kemarin.

Ia mengatakan, penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi, mulai dari saksi yang menangkap hingga yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).  

Tersangka sendiri mengaku menjalankan bisnis itu berdua saja. Sehari mereka dapat keuntungan sekitar Rp250 ribu setelah dipotong pembayaran bagi pemenang dan biaya operasional. 

“Pengakuannya, yang satu sudah 7 bulan menjual togel dan yang satunya baru 7 hari. Masih kelas skala kecil,” kata Najamuddin.

Seperti diketahui keduanya ditangkap pada Senin (22/8) siang saat sedang asyik berjulan di Jalan Kampung Timur dan Jalan Cemara.

Barang bukti yang diperoleh berupa uang tunai sebesar Rp680 ribu, ratusan lembar kupon putih dan dua unit telepon seluler. (Ami)