Penyidik Kejari Mimika Telah Periksa Mantan Kadisperindag terkait Proyek Gerai Maritim

- Papua60Detik

Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo. Foto: Dok/ Papua60detik
Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Kejari Mimika telah memeriksa mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) periode 2015-2020 berinisial BS dalam penyidikan dugaan proyek mangkrak Gerai Maritim. 

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (23/6/2022) dari pukul 10.00 sampai 15.00 WIT.

"Ada 14 pertanyaan, di antaranya menjelaskan detail pemenang proyek dan mengapa sampai yang bersangkutan menang proyek tersebut, apakah ada tekanan pihak lain," ungkap Kajari Mimika Sutrisno Margi Utomo dalam rilis tertulisnya, Kamis (23/6/2022).

Proyek pembangunan gerai maritim itu menghabiskan anggaran Rp3.637.512.500 yang bersumber dari DAK Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.

Lokasi pembangunannya jauh dari Pelabuhan Pomako dan sampai saat ini tidak beroperasi.

Dalam kasus ini penyidik Kejari Mimik telah memeriksa 16 saksi, termasuk dua saksi ahli yakni ahli tekni sipil dan ahli kerugian negara.

"Mengingat kesehatan yang bersangkutan, maka pemeriksaan dilanjutkan lain waktu karena yang bersangkutan ada jadwal cuci darah," kata Kajari. (Burhan)




Bagikan :