Pergeseran TPS Pengaruhi Perolehan Suara?
Simulasi pemungutan suara Pemilu. Foto: Dok/ Papua60detik
Simulasi pemungutan suara Pemilu. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Pemilu sudah di depan mata, namun masih banyak laporan yang diterima Bawaslu mengenai pergeseran Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordiv Pencegahan, Humas dan Pamas Bawaslu, Salahudin Renyaan, menanggapi hal itu. Ia mengatakan, KPU Mimika telah menetapkan seluruh titik koordinat TPS untuk 18 distrik.

Tapi katanya,  masih saja ada oknum yang berusaha menggeser titik TPS yang sudah ditetapkan oleh KPU.

"Karena oknum-oknum tertentu ini, kan punya kepentingan. Tidak tahu kepentingan dengan siapa sehingga mereka, titik yang sudah ditetapkan oleh KPU  masih saja digeser ke sana dan ke sini," terangnya. 

Sahaludin menjelaskan, pemindahan TPS sebenarnya tidak berpengaruh pada hasil perolehan suara. Mekanisme yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu adalah untuk mengantisipasi seluruh pelanggaran yang mungkin terjadi.

"Namun, nyatanya masyarakat ini, kan, mereka berpikir bahwa titik TPS sudah ditetapkan oleh KPU yang sudah dipindahkan itu berpengaruh besar terhadap perolehan suara. Sebenarnya tidak sama sekali," ujarnya, Selasa (13/02/2024).

Menurutnya, untuk menetapkan koordinat TPS itu, KPU sudah menyesuaikan dengan Petunjuk Teknisnya (Juknis). Ketika pada hari H ada titik TPS yang tidak sesuai, maka akan dikomunikasikan dengan KPU, KPPS, Bawaslu untuk dikembalikan sesuai Juknis.

"Karena TPS itu ditempatkan pada jalan yang memang sangat memudahkan untuk diakses masyarakat. Bukan di tengah-tengah hutan atau di mana," pungkasnya. (Martha)