Perolehan Suara di Distrik Kwamki Narama Diduga Diutak-atik, Ketua KPU Hentikan Pleno
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Dete Abugau. Foto: Faris/ Papua60detik
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Dete Abugau. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Mimika untuk Distrik Kwamki Narama, Jumat (6/12/2024) dihentikan sementara setelah ditemukan dugaan pengalihan suara Paslon ke Palson lain. Terdapat perbedaan data pada dokumen C1 dan D1.

Temuan ini memicu kemarahan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Dete Abugau yang langsung meminta pleno dihentikan.

Ia lantas meminta PPD Kwamki Narama memperbaiki dan mengembalikan perolehan suara sesuai dokumen C1.

Dete mengaku memahami tekanan yang dihadapi PPD. Tapi ia menegaskan, tugas PPD adalah menjaga suara rakyat, bukan mengalihkan untuk kepentingan tertentu.

Dete mengingatkan, PPD dipercaya untuk menjaga suara masyarakat, bukan memanipulasinya. 

"Kita ini penyelenggara kok kita ini jadi Tim Sukses. kalau jadi penyelenggara jadi penyelenggara yang benar, jangan kita jadi tim sukses," pesan Dete.

Rapat pleno akhirnya diskors untuk memberikan waktu kepada PPD Distrik Kwamki Narama memperbaiki data.

"Saksi-saksi ini mereka sudah pegang C1, hari ini kami KPU kasi waktu kamu atur, saya skors untuk Kwamki Narama. Besok jika terjadi hal yang sama maka KPU (Kabupaten) akan ambil alih," ujarnya. (Faris)