PMKRI Merauke Ingatkan, Burung Cenderawasih Wajib Dilindungi
Ketua PMKRI ST Fransiskus Xaverius Merauke, Susana Kandaimu dan barang bukti puluhan burung cenderawasih yang gagal diselundupkan di Bandara Mopah Merauke
Ketua PMKRI ST Fransiskus Xaverius Merauke, Susana Kandaimu dan barang bukti puluhan burung cenderawasih yang gagal diselundupkan di Bandara Mopah Merauke

Papua60detik – Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) Merauke mengapresiasi petugas yang berhasil menggagalkan dan mengamankan sekitar 50 ekor Burung Cenderawasih awetan yang hendak dikirim via Bandara Mopah dengan tujuan Jayapura, Selasa (9/8/2022) pagi lalu.

Ketua PMKRI ST Fransiskus Xaverius Merauke, Susana Kandaimu mengatakan, perlu ada penyadaran kepada para pelaku yang mencoba melakukan penyelundupan.

Upaya penyelundupan itu membuktikan, Burung Cenderawasih masih terus diincar pemburu padahal masuk satwa yang dilindungi.

“Jumlah dan habitatnya pun sudah sangat memprihatinkan,” kata Susan kepada wartawan di Kantor Bupati Merauke, Jumat (12/8/2022).

Maka itu, ia memandang kasus ini perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Melindungi Burung Cenderawasih harus dengan membiarkannya hidup di alam bebas.

Menghormati dan mencintai Burung Cenderawasih bisa dilakukan dengan menggunakan replika seperti yang digagas oleh masyarakat Wendu.

“Menurut kami, cara ini  menjadi langkah baik untuk melindungi Cendrawasih asli dari kepunahaan,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Papua sendiri  telah menerbitkan larangan penggunaan burung cenderawasih sebagai aksesoris maupun souvenir. Aturan ini termuat dalam Surat Edaran Nomor 660.1/6501/SET tertanggal 5 Juni 2017. (Ami)