Polda Papua Barat Daya Dalami Insiden Kekerasan Tiga Warga Sipil di Maybrat
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Audie Sonny Latuheru diwawancara usai serah terima jabatan lima kapolres dan PJU di Aimas, Kabupaten Sorong, Sabtu (22/8/2026) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Audie Sonny Latuheru diwawancara usai serah terima jabatan lima kapolres dan PJU di Aimas, Kabupaten Sorong, Sabtu (22/8/2026) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Papua60detik - Polda Papua Barat Daya masih mendalami insiden yang menyebabkan tiga warga sipil terluka di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, 13 Agustus 2026 lalu.

“Tim sedang masuk ke lokasi TKP. Kita berharap hari ini bisa dilakukan olah TKP dan berjalan lebih lancar,” kata Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Audie Sonny Latuheru, Sabtu (22/8/2026) seperti dilansir ANTARA.

Ia mengatakan hasil penyelidikan belum dapat disampaikan karena tim masih mengumpulkan fakta dan data dari lapangan.

“Untuk hasilnya, saya tidak bisa menyampaikan karena saya harus bicara berdasarkan fakta dan data. Sekarang belum ada yang bisa saya komentari,” ujarnya.

Tiga warga Kampung Aifam, Distrik Aifat Timur Tengah, yakni Silvester Assem, Selfiana Sory, dan Anike Fatem, menjadi korban dalam insiden tersebut.

Audie mengatakan pemeriksaan terhadap korban, termasuk proses visum, menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara.

“Sekali lagi, semua masih berjalan. Tidak ada yang bisa saya sampaikan sebelum hasil semuanya bisa kita simpulkan dengan benar,” katanya.

Ia menegaskan Polda Papua Barat Daya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Terkait kondisi keamanan di Kabupaten Maybrat, Audie mengatakan situasi secara umum aman. Masyarakat yang sebelumnya menyampaikan aspirasi juga telah kembali ke tempat masing-masing.

Ia mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib selama beberapa hari menduduki Kantor Bupati Maybrat.

“Waktu empat hari mereka menduduki kantor bupati, tidak ada satu pot bunga pun yang rusak. Setelah Forkopimda datang, penyampaian aspirasinya tercapai dan mereka sudah kembali ke tempat masing-masing dengan aman dan damai,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Polda Papua Barat Daya melakukan investigasi ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat.

"Peristiwa ini merupakan peristiwa pidana yang wajib diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Kapolda Papua Barat Daya bertanggung jawab melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan pendekatan dan investigasi ilmiah untuk menentukan penyebab luka, jenis senjata/alat yang digunakan, motif, serta pelaku lapangan maupun aktor intelektual," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Redaksi)