Polisi Sebut Perampokan Jadi Motif Peristiwa Mutilasi 4 Warga Timika

- Papua60Detik

Press conference di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (29/8/2022) terkait kasus mutilasi empat orang warga Timika. Foto: Burhan/ Papua60detik
Press conference di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (29/8/2022) terkait kasus mutilasi empat orang warga Timika. Foto: Burhan/ Papua60detik

Papua60detik - Polisi menyebut perampokan uang ratusan juta rupiah sebagai motif peristiwa pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat warga Timika.

"Kejadian ini rekayasa transaksi senjata, para pelaku kemudian menghabisi korban dan mengambil uang senilai Rp250 juta. Motifnya adalah perampokan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani pada press conference di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (29/8/2022).

Peristiwa ini melibatkan 10 pelaku, empat orang sipil  dan enam prajurit TNI. Tiga pelaku sipil ditahan di Polres Mimika dan satu orang masih DPO. Sementara enam prajurit TNI yang jadi pelaku ditahan di Sub Denpom Timika.

Empat warga yang jadi korban antara lain atas nama Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Atis Tini dan Irian Nirigi.

Faizal Ramadhani menyebut, otak dari kejadian ini adalah dua pelaku dari sipil berinisial J dan R.

"Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP," sebutnya. 

Polres Mimika akan bekerja sama dengan SAR Timika melakukan pencarian terhadap dua jenazah korban dan sisa potongan tubuh korban.

"Besok dengan tim Basarnas akan memetakan titik awal korban dibuang, titik pertama jenazah ditemukan dan titik kedua jenazah ditemukan. Sesuai kronologis, di Jembatan Pigapu," kata Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra. (Burhan)




Bagikan :