Polisi Selidiki Temuan Bayi Hasil Hubungan Gelap
Papua60detik - Penemuan sosok bayi perempuan di dalam kardus menghebohkan masyarakat Timika. Warganet pun beramai-ramai memviralkan temuan tersebut di sosial media.
Informasi yang dihimpun, seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di depan KPPN arah jalan baru depan kantor BLK lama Timika pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 23.25 WIT. Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi tali pusar dijepit,
Temuan itu bermula dari seorang saksi yang berjalan kaki di sekitar lokasi dan mendengar suara tangisan bayi.
Mendapat laporan, aparat kepolisian lalu merespon TKP dan membawa bayi malang itu ke RSMM guna penanganan medis.
Hasilnya, bayi tersebut diketahui memiliki berat badan 1,9 gram dengan kulit sawo matang, berambut hitam lurus dan perkiraan waktu lahir kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan sepasang kekasih CM dan KN yang diduga sebagai pelaku yang membuang bayi tersebut.
"Masih kita lakukan penyelidikan. Pelaku adalah sepasang kekasih dan sudah kita amankan," singkatnya saat dikonfirmasi papua60detik, Sabtu (13/2/2021).
CM masuk ke RS Kasih Herlina pada Jumat siang sekitar pukul 12.25 WIT dengan usia kehamilan 33 minggu.
Usai melahirkan, CM meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 18.30 WIT dengan meninggalkan placenta (ari-ari) di rumah sakit. (Salmawati Bakri)