Polisi Sita Puluhan Liter Miras dari Penumpang KM Tatamailau

- Papua60Detik

Petugas gabungan saat melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang KM Tatamailau. Foto: Istimewa
Petugas gabungan saat melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang KM Tatamailau. Foto: Istimewa

Papua60detik - Sebanyak 67,6 liter minuman keras jenis sopi disita petugas gabungan Polres dan Lanal Timika saat kedatangan KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Sabtu (19/7/2025). 

Razia dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald Marselino Nanlohy. Razia menyasar barang bawaan penumpang yang turun dari KM. Tatamailau yang berlayar dari Bitung dan Tual.

Adapun barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 64 bungkus sopi putih dalam plastik bening 600 ml = 38,4 liter, 5 bungkus sopi merah dalam plastik bening 600 ml = 3 liter, 2 botol sedang 600 ml = 1,2 liter, 1 botol oli ukuran 1.000 ml = 1 liter, 4 kantong plastik bening besar 5 liter = 20 liter. Totalnya 67,6 liter.

Seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Reskrim Polsek Pomako untuk proses pemusnahan sesuai prosedur hukum.

Pihak kepolisian menegaskan, operasi razia terhadap kapal penumpang akan terus ditingkatkan, terutama untuk mencegah masuknya miras yang menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Timika. (Eka)




Bagikan :