Polisi Tangkap Oknum Tenaga Honorer, Diduga Curi Motor
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan
Papua60detik – Satreskrim Polres Mimika menangkap pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) berinisial PM alias P beserta barang bukti motor milik korban di salah satu perumahan Jalan Cenderawasih.

Kasat reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Minggu (23/6/2024). Korban saat itu memarkir kendaraan motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci. Namun setelah keluar, motor tersebut sudah tidak ada.

“Pelaku ini curi motor Mio M3 dengan nomor polisi PA 2899 MY. Motor itu baru dua jam diparkirkan korban di depan rumah korban. Pelaku dia salah satu tenaga honorer di salah satu Dinas,” ungkap Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan, katanya, pelaku mengaku melakukan pencurian baru pertama kali. Kendati demikian, penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut lantaran adanya informasi warga menyebut ada pelaku lain yang kerap melakukan aksi serupa.

“Dari hasil pengembangan, baru satu motor yang dicuri (pelaku). Ada beberapa orang lagi terindikasi dalam kasus curanmor itu. Karena motor yang dicuri itu tidak dilaporkan (laporan polisi) sehingga pelaku sudah kami kembalikan karena sudah melewati masa tahanan1x24 jam,” ujarnya. 

Ia meminta warga yang mengalami atau menjadi korban kejahatan agar melapor ke Polres.

“Supaya menjadi dasar bagi tim kami dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku,” imbuhnya. (Amma)