Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Panti Asuhan di Timika
Ilustrasi anak korban kekerasan
Ilustrasi anak korban kekerasan

Papua60detik - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Berdasarkan data yang dihimpun, terduga pelaku diketahui berinisial WB. Ia merupakan pengurus salah satu panti asuhan yang ada di wilayah SP2 Timika. 

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika. 

"(Pelaku) sudah diamankan," ujarnya melalui pesan Whatsapp, Rabu (21/5/2025). 

Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku melecehkan korban di gudang panti asuhan pada April 2025.

Oleh keluarga korban, pelaku dilaporkan ke Polres Mimika  pada 19 Mei 2025. Tidak berselang lama, pelaku berhasil diciduk oleh polisi. 

Kini, kasusnya dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika. (Eka)