Polres Merauke Ungkap Kasus Pengeroyokan Polisi, Lima Orang Ditangkap

- Papua60Detik

Jumpa pers Polres Merauke ungkap kasus pengeroyokan anggota Polri. Foto: Jamal/ Papua60detik
Jumpa pers Polres Merauke ungkap kasus pengeroyokan anggota Polri. Foto: Jamal/ Papua60detik

Papua60detik - Kepolisian Resor (Polres) Merauke mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri yang terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Jalan Radio, Kabupaten Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai sekelompok orang dalam kondisi mabuk yang melakukan pemalangan dan pemukulan di Jalan Radio. Saat anggota kepolisian tiba di lokasi dan berusaha menenangkan situasi, kelompok tersebut justru melakukan pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polres Merauke.

“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok orang dalam kondisi mabuk yang membuat keributan. Saat anggota kami tiba di TKP dan mencoba menenangkan situasi, para pelaku justru melakukan pengeroyokan terhadap anggota kami,” ujar Kapolres pada konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, Polres Merauke berhasil menangkap lima pelaku, yakni Y.W.G., F.M., A.H., P.M.M., dan satu pelaku di bawah umur berinisial O.G. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, antara lain satu buah tombak, satu helm rusak, satu celana putih, satu batang rotan, dan serpihan kaca mobil patroli.

Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara, serta Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kapolres menjanjikan tindakan tegas kepada siapa pun yang mencoba melawan hukum dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang melawan petugas dan mengganggu kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat Kabupaten Merauke untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, serta selalu kooperatif dengan aparat kepolisian,” tegasnya. (Jamal)




Bagikan :