Polsek Jair Razia Miras, Tak Satupun Pelaku Ditangkap
Papua60detik - Polsek Jair razia miras di kampung Asiki Distrik Jair dan di Kampung Getentiri, Boven Digoel pada Senin (10/7/2023) kemarin.
Dari beberapa tempat penjual miras yang dirazia, polisi menyita 57 botol Robinson, 6 botol Anggur Merah, 23 botol Whisky Robinson dan 1 botol Cap Tikus.
“BB miras ini diamankan sementara di Pospol Asiki Distrik Jair guna dilaksanakan pemusnahan gabungan selama pelaksanaan razia,” ujar Kapolsek Jair Ipda Aditama Tantowi Muharam Kafrawi pada rilis yang di terima Papua60detik, Selasa (11/7/2023).
Pada razia itu, Polsek Jair tak menangkap seorangpun pelaku. Penjual miras hanya diberikan teguran dan wajib lapor selama dua pekan.
"Kalau sampai terulang tiga kali baru akan diproses hukum," kata Kapolsek.
Untuk memberantas peredaran miras, ia meminta dukungan dari masyarakat dan para tokoh masyarakat di wilayah Jair. (Ami)