Polsek Jair Razia Miras, Tak Satupun Pelaku Ditangkap
Anggota Polsek Jair melakukan razia miras, Senin (10/7/2023) kemarin. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Jair melakukan razia miras, Senin (10/7/2023) kemarin. Foto: Istimewa

Papua60detik - Polsek Jair razia miras di kampung Asiki Distrik Jair dan di Kampung Getentiri, Boven Digoel pada  Senin (10/7/2023) kemarin. 

Dari beberapa tempat penjual miras yang dirazia, polisi menyita  57 botol Robinson, 6 botol Anggur Merah, 23 botol Whisky Robinson dan 1 botol Cap Tikus.

“BB miras ini  diamankan sementara di Pospol Asiki Distrik Jair guna dilaksanakan pemusnahan gabungan selama pelaksanaan razia,” ujar Kapolsek Jair Ipda  Aditama Tantowi Muharam Kafrawi pada rilis yang di terima Papua60detik, Selasa (11/7/2023).

Pada razia itu, Polsek Jair tak menangkap seorangpun pelaku. Penjual miras hanya diberikan teguran dan wajib lapor selama dua pekan.

"Kalau sampai terulang tiga kali baru akan diproses hukum," kata Kapolsek.

Untuk memberantas peredaran miras, ia  meminta  dukungan dari masyarakat dan para tokoh masyarakat di wilayah Jair. (Ami)