Program Rumah Layak Huni Pemprov di Pomako Bakal Disinkronkan dengan PUPR Kabupaten
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Elisabeth Cenawatin memasang kayu pertama pembangunan rumah di Pomako. Foto: Dok/ Pupua60detik
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Elisabeth Cenawatin memasang kayu pertama pembangunan rumah di Pomako. Foto: Dok/ Pupua60detik

Papua60detik - Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika pada Rabu (17/1/2024) menyoroti program yang tertuang di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat sidang paripurna APBD 2024, Rabu (17/1/2024).

Anggota DPRD menilai penggunaan anggaran sebagian tidak tepat sasaran. 

Contohnya, pembuatan Mandi, Cuci, Kakus atau MCK di Kampung Migiwia dan Kampung Uta yang nilai anggarannya Rp1.600.000.000.  Pembangunan MCK di kampung Pigapu senilai Rp600.000.000.

Padahal anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk pembangunan beberapa rumah layak huni seperti yang telah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Tengah pada Oktober 2023 lalu di kawasan Pomako bagi masyarakat Suku Kamoro. 

Pemprov Papua Tengah membangun sebanyak 14 unit rumah layak huni sebagai upaya mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri masih berencana melakukan sinkronisasi dengan Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah. 

"Belum, itu kan nanti ada rencananya antara PUPR Papua Tengah dan PUPR kabupaten memang harus disinkronkan," ujar Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai mengikuti rapat paripurna. 

Katanya, pembangunan rumah layak huni oleh Pj Gubernur Papua Tengah itu merupakan langkah awal sebagai percontohan. Jika itu berjalan baik, Pemkab  akan menyinkronkan program tersebut. 

"Jadi ibu (Pj Gubernur) itu baru bangun buat percontohan dulu, kalau itu memang sudah bagus berarti kita akan sinkronkan itu," katanya. (Eka)