PSU di Mimika, KPU: Kurang Kondusif
Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma. Foto: Faris/ Papua60detik
Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Empat TPS di Mimika Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (7/12/2024). PSU digelar di dua distrik, yaitu Mimika Baru di TPS 008 Dingo Narama dan TPS 018 Kebun Sirih. Di Distrik Wania, PSU di TPS 001 Kadun Jaya dan TPS 001 Nawaripi.

"Secara keseluruhan, saya tidak bisa bilang ini baik-baik saja. Situasinya memang kurang kondusif, tetapi sampai saat ini masih bisa kami kendalikan," ujar Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma.

Ia menduga, ketegangan sampai terjadi keributan dipicu mobilisasi massa di sekitar TPS yang menimbulkan protes dari warga setempat. 

"Jadi kami tetap menduga ada mobilisasi massa untuk datang ke TPS-TPS, kemudian terjadi protes dari warga setempat. Itulah yang memicu keributan," jelasnya.

Salah satu insiden terparah terjadi di TPS Nawaripi, di mana konflik berujung pada kerusakan properti dan korban luka.

"Bukan hanya keributan biasa. Ada korban konflik yang dirawat di rumah sakit, mobil yang rusak dan rumah yang dilempar," tambahnya.

Komisioner KPU Mimika turun dengan solusi mendistribusikan surat suara ke empat RT yang terdaftar dalam DPT.

"Awalnya diterima oleh semua pihak, kemudian ribut lagi. Akhirnya saya berdiskusi dan diputuskan lagi setelah koordinasi dengan kepolisian. Kami mengambil keputusan TPS ditutup. Tadi sore TPS ditutup karena tidak ada jalan keluar. Dan potensi konflik itu besar sekali jika dilanjutkan," jelasnya kepada awak media di GOR Futsal.

Prosedur berikutnya, kata Hiro, pihak penyelenggara akan melakukan perhitungan surat suara yang sempat dicoblos. Keberatan terkait hasil PSU dapat disampaikan secara resmi oleh saksi dalam saat perhitungan suara. 

“Saya selalu sampaikan, yang berhak menyampaikan keberatan adalah saksi. Di luar dari itu, kami tidak bisa meladeni,” tegasnya. (Faris)