PSU di TPS 001 Nawaripi Ricuh, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
PSU di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania. Hingga kini belum melakukan PSU. Foto: Eka/ Papua60detik
PSU di TPS 001 Nawaripi, Distrik Wania. Hingga kini belum melakukan PSU. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Mimika sempat ricuh, Sabtu (7/12/2024).

Keributan diduga karena ada warga yang tidak berada di DPT memaksa mengikuti pencoblosan. Dua orang dilaporkan jadi korban dan dilarikan ke RSUD Mimika karena mengalami pendarahan akibat terkena lemparan baru. 

Komisioner KPU Mimika Hieronimus Kia Ruma memberikan pilihan agar PSU segera dilakukan. Ia meminta agar pencoblosan itu dapat dilakukan mengikuti aturan main yang ada. 

"Jadi yang namanya tidak terdaftar tetapi punya KTP, Kartu Keluarga atau SIM misalnya, bisa dipakai untuk mencoblos, tetapi yang berhak pertama mencoblos itu yang namanya terdaftar," ujar Hiro kepada warga. 

Pantauan di lapangan, KPU, Bawaslu hingga pihak keamanan masih bernegosiasi dengan masyarakat terkait jalannya pencoblosan hari ini. KPU menegaskan bahwa PSU hanya bisa dilakukan satu kali, maka hari ini harus rampung. 

Hingga pukul 12.00 WIT, pelaksanaan PSU belum juga berlangsung. Sempat terjadi ketegangan saat negosiasi. Satu orang digelandang pihak keamanan. Mengantisipasi adanya keributan, kotak suara itu dipindahkan ke RT 10 di sanggar seni dan musik kampung Nawaripi. 

Proses pemindahan kotak suara dilakukan dengan menggunakan mobil Binmas Polri, terlihat di dalam selain kotak suara, para saksi juga ikut berada di dalam mobil tersebut. 

PSU pada Pilkada Mimika terjadi di dua distrik, Mimika Baru dan Wania. Di Mimika Baru terjadi PSU di TPS 008 Dingonarama dan TPS 018 Kebun Sirih. Sementara di Wania, di TPS 001 Nawaripi dan TPS 001 Kadun Jaya. (Eka)