PT Bio Inti Agrindo dan Pemkab Merauke Kolaborasi Pengembangan Masyarakat dan Pelestarian Alam
Senin, 26 Juni 2023 - 23:36 WIT Ami Rosyidah - Papua60Detik
Papua60detik – Pemerintah Kabupaten Merauke dan PT Bio Inti Agrindo (PTBIA) memantapkan kemitraan strategis pengembangan masyarakat dan pelestarian alam melalui konsultasi publik kedua, Senin (26/6/2023).
Pada konsultasi publik kedua ini, masing-masing pihak menginformasikan hasil kegiatan sepanjang tahun 2022 lalu serta menjaring aspirasi serta masukan dari para pemangku kepentingan.
Harapannya, Pemkab Merauke bersama PTBIA dalam melaksanakan program di tahun mendatang tepat sasaran, terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Implementasi program pengembangan masyarakat dan pelestarian alam akan berfokus di Distrik Muting dan Ulilin pada delapan kampung, yaitu Kampung Selil, Kindiki, Pachas, Muting, Boha, Kolam, Wan dan Selauw.
Selain itu Dinas Pendidikan juga memaparkan hasil baseline pendidikan dengan menggunakan standar nasional pendidikan (SNP) yang telah dilakukan pada Mei 2023 lalu, dilanjutkan dengan pemaparan hasil baseline kesehatan yang dilakukan atas MoU PTBIA dengan BKKBN.
General Manager PTBIA Yanto Dawenan mengatakan kegiatan ini adalah komitmen PTBIA sebagai perusahaan berkelanjutan yang membutuhkan dukungan dari para stakeholder agar rencana kegiatan pada 8 kampung dari di implementasikan dengan baik.
“Kajian baseline ini akan dijadikan tolak ukur atau indikator kesuksesan dalam implementasi program,” ujar Yanto dalam rilis yang di terima Papua60detik.
Di sektor kesehatan, Puskesmas Muting dan Klinik PTBIA yang disupervisi Dinas Kesehatan melakukan skrining dan wawancara untuk dapat menentukan sasaran perbaikan gizi atau pemberian makanan tambahan
“Program ini dilakukan dengan cara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak di bawah usia lima tahun,” tandasnya.
Hasil kolaborasi BIA dengan P3MD juga telah berhasil membentuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di tiga kampung pada tahun 2023 ini yakni Kampung Selil, Kindiki dan Muting untuk dijadikan sebagai percontohan pengelolaan usaha lokal, sosialisasi pembentukan BUMK, penyusunan anggaran dasar dan musyawarah kampung. (Ami)