Ribka Haluk: PSU Seperti Boven Digoel Jangan Terulang Lagi di Kemudian Hari
Papua60detik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk, melakukan kunjungan kerja ke Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Senin (19/05/2025).
Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel yang dijadwalkan akan digelar pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Ribka Haluk secara langsung memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, serta para pemangku kepentingan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri.
Fokus utama dalam rapat tersebut adalah finalisasi anggaran pelaksanaan PSU dan memastikan seluruh pihak siap dalam mengawal tahapan demi tahapan prosesnya.
Ribka Haluk menegaskan, kehadirannya di Merauke adalah untuk memastikan kelancaran proses penganggaran dan dukungan teknis bagi pelaksanaan PSU, termasuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU-nya. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaanya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” ujar Wamendagri.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh proses pelaksanaan PSU. Ribka berharap, langkah yang diambil saat ini menjadi pembelajaran untuk menghindari pelaksanaan PSU di masa mendatang.
“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tegasnya.
Gubernur Papua Selatan: Ini Kehormatan Besar
Sementara itu, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri dalam proses pengambilan keputusan penting ini.
“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Gubernur Apolo.
Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah diambil dan disaksikan langsung oleh Wamendagri bersifat mengikat dan wajib dijalankan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggara Pemilu.
“Semua keputusan yang telah disepakati bersama dan disaksikan langsung oleh Ibu Wamendagri adalah keputusan mutlak dan wajib dipedomani serta dipertanggungjawabkan oleh pihak penyelenggara. Kita akan terus mengawal hal tersebut,” tegasnya.
Terkait alokasi anggaran PSU. disepakati sebesar Rp30 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Boven Digoel serta dibantu APBD Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Anggaran tersebut akan didistribusikan kepada lembaga-lembaga pelaksana seperti KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan TNI dan Polri guna mendukung kelancaran dan keamanan PSU.
Kunjungan kerja Wamendagri ini wujud komitmen pemerintah pusat dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah-daerah terluar seperti Boven Digoel.(Jamal)