RSUD Mimika Rencana Periksa Kesehatan Gratis bagi Pencaker
Papua60detik - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika canangkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi para Pencari Kerja (Pencaker).
Direktur RSUD Mimika, dr Antonius Pasulu, menyebut mencanangkan program tersebut atas dasar keluhan masyarakat yang beredar di media sosial. Para pencaker mengajukan pembebasan tarif pemeriksaan lantaran masih mencari pekerjaan.
"Beberapa masyarakat mengeluhkan dan juga mengajukan mungkin bisa dibebaskan (tarif) bagi pencari kerja. Ini menjadi masukan bagi kami, untuk mengevaluasi kembali dan buat kajian," kata Antonius saat diwawancarai, Selasa (18/02/2025).
Kata dr Anton, program ini akan dikaji karena tarif rumah sakit sudah diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2023. Apabila ada perubahan pada tarif, maka harus dikoordinasikan kembali dengan bupati, DPR dan OPD terkait.
Hasil kajian akan diajukan ke pimpinan daerah. Belum dipastikan, apakah bisa ditindaklanjuti oleh Pj bupati atau harus menunggu bupati defenitif. Ia meminta warga bersabar.
Jika program ini disetujui, nanti akan ada beberapa persyaratan dari rumah sakit bagi pencaker yang ingin mendapat layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
"Mungkin salah satu contoh nanti pada saat ingin mengajukan pemeriksaan kesehatan untuk dikeluarkan hasil pemeriksaan kesehatannya itu, mungkin nanti salah satu melampirkan fotocooy surat lamaran pekerjaannya," terangnya.
Program ini masih proses dan membutuhkan waktu sebab harus ada kajian sebagai pertimbangan perubahan Perda.
Untuk diketahui, pemerintah pusat melalui Kemenkes sebenarnya mencanangkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga. Soal ini dr Anton mengaku belum mendapat petunjuk teknisnya.
"Untuk pemeriksaan gratis tersebut, kita belum dapat petunjuk. Apakah proses pemeriksaannya itu dilakukan di FKTP atau dilakukan juga di FKTL. Tetapi, untuk saat ini belum dapat arahan," pungkasnya. (Martha)