Rugikan Pemerintah, Banyak Kapal Besar Lakukan Pembongkaran Ikan di Tengah Laut
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika merasa dirugikan atas praktik pembongkaran hasil tangkap ikan di tengah laut oleh kapal-kapal besar.
Kepala Dinas Perikanan Mimika Anton Welerubun mengatakan bahwa pemerintah Mimika tidak bisa berbuat banyak lantaran aturan itu diberikan langsung oleh Kementerian Perikanan.
Selain itu ada sekitar 292 kapal yang mendapatkan izin dari Kementerian Perikanan untuk melakukan pembongkaran di dua tempat.
"Jadi berdasarkan izin dari Kementerian, kapal-kapal besar itu ada dua tempat pembongkaran, misal Pomako dan Dobo, atau Pomako dan Merauke, Pomako dan Tual, nah tinggal mereka pilih," ujar Anton kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
"Nah yang paling merugikan kita pemerintah daerah karena adanya izin dari pusat (kementerian) pembongkaran di tengah laut, nah itu yang membuat kami merasa dirugikan," lanjut Anton.
Sementara untuk peraturan yang baru terkait izin kapal hanya satu tempat pembongkaran pada tahun 2024.
"Satu izin pembongkaran itu nanti keluar tahun 2024. Dan kita akan coba komunikasi dengan kementerian kalau bisa jangan ada pembongkaran di tengah laut," katanya.
Lanjut Anton, saat ini di tempat pelelangan ikan target pendapatan hasil lelang sebesar 400 juta dan sudah terealisasi 442 juta.
"Kalau tahun lalu bisa mencapai 700 juta, tahun lalu target juga sama 400 juta. Nanti kita juga pasti naikkan target penerimaannya. Itu khusus dari tempat pelelangan ikan," bebernya.
Saat ini kapal yang ikut pelelangan di TPI Pomako yang mendapatkan izin dari kementerian sebanyak 292 kapal, dan izin dari daerah sekitar 300an kapal.
Sementara untuk Bakul ada sekitar 15 yang memiliki izin, dan cold storage ada 22 yang telah memiliki izin.
"Di Pomako ada tiga cold storage dua di antaranya punya Pemda yang disewakan dan satunya punya swasta. Sementara sisanya berada di area kota. Cold storage itu rata-rata berkapasitas antara 50 sampai 100 ton," ujarnya.
Kata Anton, jika mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2020 setiap hasil tangkap harus lewat pelelangan ikan. Meski begitu untuk saat ini pihaknya mengaku belum menjangkau kapal-kapal kecil atau tradisional.
Hasil tangkap di wilayah perairan Mimika sendiri tahun ini belum diketahui, akan tetapi jika melihat pada data sebelumnya tahun 2022 sekitar 40 ribu ton per tahun.
"Tahun 2021 hasilnya bagus, bisa sampai 50 ribu ton, menurun biasanya karena cuaca, tahun ini sepertinya juga menurun karena terkendala pelayanan yang belum maksimal di bawah," ucap Anton.
"Sehingga pelaku usaha ini ada yang pindah pangkalan pendaratan ikan karena ada ijin dua tempat dari kementerian itu tadi," pungkasnya. (Eka)