Satgas ODC-2025 Tangkap Yantis Murib di Sentani
Papua60detik – Satgas Ops Damai Cartenz-2025 (ODC-2025) menangkap Yantis Murib alias Nosin Murib di Sentani, Jayapura pada Jumat (31/1/2025).
Kepala ODC-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyebut Yantis Murib merupakan DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang jadi bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.
Yantis Murib katanya, telah lama masuk dalam DPO karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di Papua. Yantis Murib beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak.
Faizal menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024. Aksinya itu mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.
“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken serta sejumlah uang tunai.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat Papua tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.
“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Yusuf. (Eka)