Seleksi Anggota DPR Papua Selatan Jalur Otsus, Merauke Dapat Tiga Kursi
Papua60detik - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota DPR Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno bertemu anggota Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Merauke di Hotel Sunny Day Merauke, Rabu (18/12/2024). Pertemuan itu terkait proses seleksi anggota DPR Papua Selatan yang diangkat melalui mekanisme Otonomi Khusus (Otsus).
Guritno menjelaskan seleksi anggota DPR Papua Selatan mekanisme Otsus telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2-4303 Tahun 2024 dan Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 200.1.1-359 Tahun 2024.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Menurut Guritno, pendaftaran calon anggota DPR Papua Selatan melalui LMA di masing-masing daerah pengangkatan. LMA akan menggelar musyawarah untuk menentukan nama-nama yang diusulkan.
“Merauke mendapatkan kuota tiga anggota, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Namun, LMA wajib mengusulkan tiga kali lipat dari kuota, yaitu sembilan nama, yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan,” jelas Guritno.
Mengantisipasi kendala pengurusan berkas menjelang Natal, Pansel menetapkan batas waktu pengusulan hingga 10 Januari 2025. Guritno menegaskan agar seluruh dokumen calon dilengkapi sebelum batas waktu tersebut.
"Jika ada berkas yang kurang, segera lengkapi untuk menghindari pelanggaran aturan," tambahnya. (Josua)