Setahun Sandera Pilot Selandia Baru, KKB Keluarkan Pernyataan
Papua60detik - Genap setahun penyanderaan pilot Susi Air kebangsaan Selandia Baru yakni Kapten Philip Mark Mehrtens yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023 lalu.
Sejumlah poin pernyataan pun dikeluarkanTPNPB-OPM yang dirilis oleh Juru Bicara Sebby Sambom, Rabu (7/2/2024). Diantaranya penyanderaan pilot asal Selandia Baru disebut bukan merupakan target utama, melainkan jaminan atas pelanggaran pemerintah Indonesia mengijinkan penerbangan sipil memasuki wilayah perang antara Pasukan TPNPB-OPM (Milter Bangsa Papua) dan Militer Indonesia.
Baca Juga: Warga Deiyai Pawai Obor Paskah
Katanya, penyanderaan terjadi sesuai standard hukum perang. Pilot Philip Mark Mehrtens mendaratkan pesawatnya di wilayah perang dengan menggunakan perusahaan penerbangan Susi Air yang disubsidi oleh Pemerintah Indonesia dengan program Operasi Perintis sehingga TPNPB-OPM Ndugama Darakma mencurigai Pilot Asal Selandia Baru itu menjalankan tugas operasi perintis yang merupakan operasi Intelijen Indonesia untuk menghancurkan perjuangan bangsa Papua serta memata-matai pergerakan Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Lanjut, mereka mengumumkan bahwa dalam satu tahun Pemerintah Negara Indonesia dan Pemerintah Negara Selandia Baru tidak mampu membuka diri melakukan negosisasi damai dengan bangsa Papua dalam rangka Pembebasan Pilot Philip Mark Merhtens.
Tak hanya itu, TPNPB-OPM juga mengutuk Presiden Jokowi dan Pemerintahan illegal Indonesia di Papua Barat yang tidak mampu menjawab tuntutannya dan juga tidak mampu menerima tawaran Negosiasi Damai. Selain itu dinilai Pemeritahan Negara Selandia Baru yang tidak mau menerima tawaran baik dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dalam pelepasan Pilot.
Sehingga kedua negara itu menurutnya telah gagal dalam upaya mencari pelepasan melalui jalur damai dan masih menggangap remeh upaya baik dari TPNPB – OPM.
Mereka pun kecewa dengan negara-negara Melanesia yang tidak pernah memberi perhatian atas krisis kemanusiaan termasuk pembebasan Pilot Asal Selandia Baru dan Perang bersenjata yang dikategorikan sebagai bagian dari konflik bersenjata internasional, yang sudah terlalu lama terjadi di wilayah regional pasifik.
Sehingga hal itu adalah kegagalan pemerintahan regional pasifik seperti MSG dan PIF yang tidak sesuai dengan norma kemanusiaan kehidupan orang-orang asli kepulauan di pasifik, dan bangsa Papua Barat mengundang negara-negara di kawasan pasifik menjadi solusi keselamatan dan pembebasan Pilot dari niat busuk Indonesia yang sedang berusaha mengorbankan warga pasifik asal Selandia Baru tersebut.
Mereka memberikan apresiasi yang setingginya kepada Panglima TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Ndugama Darakma dan Pasukan karena mampu melakukan tugas mulia menjamin hukum humaniter Internasional dalam perang sesuai “ Konvensi Jenewa 1949 Ke III terkait perlindungan terhadap tawanan perang dan Konvensi Jenewa Ke IV perlindungan terhadap warga sipil”.
Poin terakhir yakni demi melindungi kemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia, maka Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) akan mengembalikan pilot Philip Mark Mehrtens kepada keluarganya melalui Yuridiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Eka)