Seteru Lahan di Merauke Berujung ke Mabes Polri
ilustrasi perseteruan
ilustrasi perseteruan

Papua60detik - Keluarga dari almarhum Taufan Lanti di Merauke, Papua berseteru dengan kepolisian setempat terkait lahan seluas 9 hektar lebih yang berlokasi di pesisir Kali Maro, Kelapa Lima. 

Kedua belah pihak saling mengklaim status kepemilikan lahan tersebut. 

Ahli waris, Tanar Taufan mengatakan bahwa ayahnya membeli lahan itu pada 2013 lalu dari pemilik hak ulayat. Prosesnya melalui Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat. 

Tanar mengaku punya dokumen lengkap, seperti surat pengukuran tanah yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Merauke, surat pelepasan hak pemilik ulayat, termasuk surat bukti pembayaran pajak tanah. 

"Di 2015, kami fungsikan dengan bangun dermaga, akses jalan, pagar keliling, mess karyawan dan pos jaga," katanya kepada wartawan, Kamis (24/2/2022) sore. 

Sengketa lahan ini dimulai November 2019. Polisi mendatangi lokasi dan memasang plang yang menyatakan bahwa lahan itu milik Polda Papua.  

Lahan ini diklaim milik Polda Papua setelah dihibahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI wilayah Maluku dan Papua kepada kepolisian. 

"Kami berusaha negoisasi dengan Polres, tapi tidak ada titik temu," Ungkapnya. 

Sehingga Rabu kemarin, lanjut dia, rombongan Kapolres Merauke kembali mendatangi lokasi perusahaannya, dan diduga polisi melakukan tindakan pengrusakan terhadap mess karyawan. 

"Kaca jendela dipecahkan dengan skop. Ada anak kecil yang terluka karena serpihan kaca. Ponsel, motor dan surat-surat motor karyawan saya disita," ungkapnya.

Tanar menyayangkan sikap kepolisian setempat yang terkesan arogan, yang membuat pihaknya merasa terancam. 

"Apalagi Jumat besok (hari ini), kami diperintah untuk mengosongkan lahan. Jika tidak, lebih fatal dari hari ini," tuturnya. 

Dilaporkan ke Mabes Polri

Dengan adanya kejadian itu, Tanar menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengacara untuk menempuh jalur hukum. 

"Kami langsung laporkan Kapolres Merauke ke Mabes Polri atas tindakan kemarin," ujar dia. 

Ia menambahkan, sebenarnya mereka tidak bermasalah dengan Polres Merauke, tapi dengan DJKN yang menghibahkan tanah tersebut. 

"Kami ada menempuh langkah hukum dengan pihak DJKN. Tanah ini milik kami, dan ada dasar yang jelas," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, lahan yang dihibahkan DJKN kepada Polda Papua akan dimanfaatkan untuk pembangunan markas Polairud. 

"Sebelum bangun, tentunya ditinjau dulu oleh Karo Rena. Saya dampingi beliau ke lokasi, tahu-tahunya ada bangunan di sana, sudah ada pagar dan dikunci," kata Untung. 

Sebelumnya, polisi telah mengimbau pihak Tanar Taufan untuk mengosongkan lahan tersebut, namun tidak diindahkan dengan tetap beraktivitas di sana. 

"Tidak ada izin bagi warga sipil membangun di bantaran sungai, kecuali TNI-Polri untuk kepentingan keamanan dan pertahanan," ujarnya. 

Untung mengaku ia diperintahkan untuk mengosongkan lahan dimaksud. Melihat areal itu telah ada sejumlah bangunan, ia lantas memecahkan beberapa kaca jendela mess karyawan. 

"Itu harus dikosongkan. Saya pecahkan beberapa kaca jendela. Supaya orang jangan buat sarang apa di situ," katanya. 

Dari perusakan itu, mengakibatkan seorang anak kecil terluka pada kaki akibat terkena serpihan kaca , yang mana saat itu korban anak kecil sedang berada didalam salah satu kamar mess. 

"Kita tidak ada maksud menyakiti anak-anak, saya dekat dengan anak-anak. Itu bukan tujuan kita, yang penting mereka harus tidak boleh ada di situ," tutur Untung. 

Dijelaskan, pihaknya pun memberi arahan kepada karyawan setempat untuk mengosongkan areal tersebut, karena merupakan lahan milik Polda Papua. 

"Sudah dibilang kalau mau ribut, nanti di sidang pengadilan saja," kata dia. 

Untung menegaskan bahwa Polres Merauke mengamankan dan menjaga aset milik Polda Papua, sebagaimana perintah pimpinan. 

Mantan Kapolres Aceh Utara ini menambahkan, polisi tidak mau tukar guling lahan tersebut, karena areal di sana telah diprogramkan untuk pengembangan kepolisian setempat. 

"Mereka kekeh untuk tidak mengosongkan tempat itu. Dan saya tetap, bahwa lahan itu harus dijaga sesuai perintah pimpinan," tegasnya. (Eman Riberu)