Sidang 13 Nelayan Merauke di PNG Ditunda
Papua60detik - Persidangan 13 nelayan Merauke oleh otoritas hukum PNG yang seharusnya digelar pada Jumat (30/9/2022) kembali ditunda.
“Jadi sidang diundur lagi karena jaksa penuntut umum masih mempelajari dakwaan,” kata Wakil Bupati Merauke Riduwan,di kediamannya, Jumat (30/9/2022).
Wabup menjelaskan, informasi itu terkonfirmasi oleh Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai.
Di pengadilan tadi hadir Dubes RI yang berada di Port Moresby dan konsulat RI di Vanimo. Selain itu ke-13 nelayan juga di dampingi oleh pengacara dan penerjemah.
“Sebelumnya dakwaannya adalah ilegal fishing terkait perikanan tentang pencurian ikan namun jaksa melihat pelanggarannya adalah nelayan memasuki daerah yang dilindungi, dimana di daerah itu termasuk daerah yang dilindungi,” terang Wabup.
Ke-13 nelayan itu merupakan ABK dua kapal motor nelayan, yaitu KMN Asyla 77, tujuh ABK dan KMN Baraka Faris 21, enam ABK. (Ami)