Soal Pabrik Tahu Tak Berizin, Komisi IV RDP Hadirkan OPD dan Pemilik Pabrik
Papua60detik – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan pemilik Pabrik Tahu Barokah di Jalan Busiri Ujung, Kamis (24/7/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait aktivitas pabrik tahu yang dilaporkan meresahkan warga sekitar akibat limbah dan bau menyengat yang ditimbulkan.
RDP tersebut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika. Pemilik Pabrik Tahu Barokah, Arsy Kaliky, turut hadir dalam rapat untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, menyampaikan bahwa forum ini penting untuk menjembatani kepentingan masyarakat yang merasa terganggu dan pelaku usaha yang tetap ingin menjalankan usahanya sesuai aturan.
“Hari ini kami ingin mendengar langsung pendapat dari OPD teknis dan juga dari pemilik pabrik. Tujuannya mencari solusi terbaik. Masyarakat jangan sampai terus terganggu, tapi pengusaha juga jangan langsung dirugikan tanpa kesempatan untuk memperbaiki,” tegas Elinus.
Ia menyebut bahwa sebelumnya Komisi IV telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik tahu tersebut. Namun, sidak tersebut tidak menghasilkan solusi karena pemilik usaha dinilai kurang kooperatif saat itu, sehingga DPRK menjadwalkan RDP untuk membahas masalah ini secara terbuka.
Dalam forum tersebut, Arsy Kaliky selaku pemilik Pabrik Tahu Barokah mengakui bahwa masih banyak kekurangan dalam pengelolaan limbah produksi tahu miliknya. Ia berjanji akan segera membenahi sistem pengelolaan, termasuk pembangunan tempat penampungan limbah agar tidak mengganggu warga sekitar.
“Kami sedang berupaya membenahi semuanya, dan ke depan kami berkomitmen mengurus izin usaha agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Arsy.
Arsy meminta pemerintah melalui OPD teknis dapat lebih aktif membimbing para pelaku usaha kecil agar proses perizinan lebih mudah diakses dan tidak membingungkan.
“Saya berharap keputusan pemerintah bisa adil. Kami hanya minta waktu dan pendampingan agar bisa memenuhi seluruh kewajiban, tanpa harus langsung ditutup,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Jeffri Deda, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah sosialisasi menyeluruh kepada para pengusaha di Timika terkait pentingnya izin dan pengelolaan dampak lingkungan sebelum mendirikan usaha.
“Dari sekian banyak pabrik tahu di Timika, hanya tiga yang sudah melapor dan mengurus izin. Ini menjadi perhatian kami ke depan, agar pengusaha lainnya tidak menunggu sampai ada masalah baru mau urus izin,” kata Jeffri.
Ia menekankan bahwa semua pelaku usaha harus memiliki kesadaran lingkungan dan tidak hanya fokus pada aspek ekonomi. Pemerintah, kata dia, akan mengedepankan pendekatan edukatif agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Komisi IV memastikan akan terus mengawal perkembangan hasil RDP ini dan meminta OPD teknis untuk aktif melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaku usaha di Timika, agar aktivitas ekonomi tidak mengorbankan kenyamanan dan keselamatan warga. (Faris)