Sudah 17 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Sentra Gakkumdu Masih Kaji
Papua60detik - Hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika telah menerima sebanyak 17 laporan tertulis dugaan pelanggaran Pemilu.
"Sampai sekarang sudah ada 17 laporan yang masuk, itu ada secara tertulis semua dan dari teman-teman Gakkumdu masih mengkaji," ujar Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo Selasa (20/2/2024).
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
"Itu akan dikaji dulu apakah memenuhi syarat untuk PSU atau tidak. Harus dicek dulu di lapangan," lanjut dia.
Katanya, Panitia Pengawas Distrik (Pandis) bisa mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang alias PSU.
"Tapi sampai hari ini dari Pandis belum keluarkan rekomendasi juga," katanya.
Soal batas waktu memasukkan laporan, Frans mengatakan, Bawaslu masih menunggu satu sampai dua hari ke depan.
Sementara dugaan pelanggaran misalnya pencoblosan sistem 'bungkus:, Frans membantahnya.
"Waktu kami turun lapangan tidak ada indikasi soal pencoblosan sistem noken, cuma yang kami temukan adanya basis yang mengunggulkan calon. Kalau itu wajar. Dan kami lihat semua melakukan pemungutan suara sesuai mekanisme yang ada," pungkasnya. (Eka)