Sudah Agustus, Serapan Anggaran Pemkab Mimika Masih 25 Persen
Papua60detik - Memasuki triwulan ketiga, penyerapan APBD Kabupaten Mimika masih di angka 25 persen.
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa mengatakan, dibanding tahun sebelumnya di bulan yang sama, serapan anggaran saat ini jauh lebih rendah. Biasanya, di bulan Agustus, serapan sudah mencapai 40 persen.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Menurut Marthen, hal itu terjadi karena pihak kontraktor pemenang tender di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum melakukan penagihan.
"Jadi, para kontraktor yang sudah memenangkan tender agar segera melakukan penagihan uang muka kepada OPD terkait, sehingga OPD bisa masukkan penagihan ke BPKAD," ujar Marthen.
Ia menegaskan, penagihan itu sangat perlu dilakukan guna meningkatkan realisasi belanja daerah. Kemudian agar tidak terjadi penumpukan pembayaran di akhir tahun.
Bahkan di beberapa OPD belum semua kegiatannya telah dilelang. Data Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menunjukkan baru 207 pekerjaan atau kegiatan yang telah berkontrak dengan pihak ketiga. Total nilai kontraknya mencapai Rp1.2 triliun.
Sementara jumlah keseluruhan pekerjaan di Kabupaten Mimika sekitar 500 paket. Artinya, 50 persen saja belum rampung proses lelangnya.
"Harusnya bulan Maret paket-paket harus dikirimkan ke kita agar kita bisa proses. Jumlah OPD kita banyak, pada saat yang bersamaan dikirim dan sehebat apapun Pokja kalau dikirim sekaligus juga susah. Akhirnya, terjadi penumpukan," keluh Kepala BPBJ Bambang Wijaksono. (Martha)