Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Begini Kesiapan KPU Mimika
KPU Mimika mengikuti live peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah tamu undangan, Selasa (14/6/2022) malam. Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik
KPU Mimika mengikuti live peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah tamu undangan, Selasa (14/6/2022) malam. Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/6/2022) malam. Hal itu ditandai bunyi sirine yang disaksikan seluruh jajaran KPU Provinsi/Kabupaten melalui zoom meeting.

Di Timika, pejabat pemerintahan dari Kesbangpol, beberapa elit partai politik, Polres Mimika, Kejari Mimika, perwakilan komandan satuan, dan tokoh pemuda turut hadir dalam nonton bareng launching tahapan pemilu 2024 di Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanuddin, Selasa (14/6/2022) malam. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari  mengatakan, untuk mensukseskan seluruh tahapan pemilu, KPU tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan pemerintah, DPR, partai politik, segenap pimpinan Bangsa Indonesia dan seluruh rakyat.

"Pada malam ini, Selasa, 14 Juni 2022, kalau dihitung dari hari pemungutan suara, hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, konstitusi dan mandat undang-undang mengamanatkan dimulainya tahapan Pemilu 2024," katanya. 

Dengan diluncurkannya tahapan Pemilu 2024, menjadi bukti tak ada penundaan pemilu seperti isu yang beredar. Hal tersebut juga ditegaskan Puan Marani selaku ketua DPR RI dalam sambutannya. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta KPU untuk mempersiapkan data dengan detil dengan berkoordinasi dengan instansi Catatan Sipil. 

Tak hanya itu, kepercayaan publik juga harus dibangun dengan menjaga marwah dan nama baik penyelenggara sehingga jadi rujukan dunia dengan partisipan yang tinggi. 

"Pastikan data pemilu yang akuntabel, penyelenggaraan yang aman dan damai," kata Tito.

Terkait itu, Ketua KPU Mimika Indra E Ola mengaku, seluruh komisioner dan jajaran sekretariat telah siap menjalankan tahapan Pemilu serentak tahun 2024. 

Namun, perlu diperhatikan saat daerah otonomi baru dibentuk. 

"Untuk penetapan jumlah kursi itu pertengahan Oktober sampai Februari sudah final. Jadi akan berpengaruh jika pemekaran itu setelah penetapan. Jumlah kursi 575 DPR untuk di tiga Provinsi rencana di mekarkan di Papua," ujarnya. 

"Sedangkan kursi DPR RI minimal 5 maksimal 10. Tapi tidak bisa dijadikan patokan karena belum masuk lampiran," ujarnya menambahkan.

KPU Mimika pun berencana akan melakukan audiensi dengan partai politik (Parpol) setelah mendapatkan petunjuk teknis (Juknis).

Berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang disetujui Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP:

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)

4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)

6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)

7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)

12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024). (Salmawati Bakri)