Temukan Kejanggalan, Polisi Dalami Kasus Kematian Perempuan di Jalan Hasanuddin
Papua60detik - Seorang perempuan berinisial JL ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Jalan Hassanudin, Lorong Merpati belakang Grapari, Distrik Mimika Baru,Mimika, Rabu (4/3/2026) dini hari.
Kematian korban menyisakan tanda tanya, terlebih suaminya mengakui pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban.
Terima laporan, polisi langsung melakukan pengecekan ke RSUD serta mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, berdasarkan keterangan awal, suami korban berinisial JS menyebut istrinya meninggal akibat gantung diri menggunakan tali nilon biru. JS mengaku baru pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIT dan mendapati istrinya sudah dalam kondisi tergantung di rumah.
“Saya kerja dari jam dua siang sampai jam sepuluh malam. Pas pulang, istri sudah gantung diri. Saya sendiri yang lepas talinya,” kata Hempy menirukan keterangan suami korban kepada penyidik.
Namun dalam pengakuannya, JS mengungkap bahwa sebelumnya sempat terjadi persoalan rumah tangga, termasuk kekerasan fisik yang ia lakukan terhadap korban.
Di sisi lain, hasil pengecekan awal di rumah sakit menimbulkan kejanggalan. Kata Hempy, petugas tidak menemukan tanda jeratan di leher korban sebagaimana lazimnya kasus gantung diri. Fakta ini memunculkan dugaan lain terkait penyebab kematian korban.
Keterangan saksi di sekitar lokasi turut memperkuat adanya hal yang perlu didalami. Seorang tetangga berinisial A mengaku sempat mendengar suara pada malam kejadian, sebelum akhirnya melihat melalui CCTV sebuah sepeda motor datang dan terparkir. Tak lama berselang, suami korban keluar meminta pertolongan. Saat saksi melihat ke dalam rumah, korban sudah dalam posisi tergeletak di lantai sebelum kemudian dibawa ke RSUD menggunakan mobil tetangga.
Perbedaan keterangan antara dugaan gantung diri dan kondisi korban saat ditemukan menjadi fokus penyelidikan kepolisian.
"Saat ini, Satreskrim Polres Mimika masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk olah TKP oleh Unit Inafis, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV, serta pendalaman terhadap saksi-saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian JL," kata Hempy. (Eka)